PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara akhirnya mengungkap sosok artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kepala Polres (Kaplores) Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan informasi mengenai dua orang artis yang saat ini masih berstatus sebagai saksi tersebut.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga: Tarif Prostitusi 2 Artis ST dan MA Capai Rp110 Juta Semalam, Segini Untung yang Diraup Mucikari
“Sedangkan saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” tutur Sudjarwoko.
Sayangnya, dia enggan menyampaikan lebih rinci mengenai film apa yang dibintangi artis tersebut, ataupun siapa sosok dibalik kedua inisial itu.
Dalam kasus prostitusi tersebut, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, sebagai tersangka.
Baca Juga: Terungkap Tangis Pilu Pangeran William 25 Tahun Silam, Buntut Wawancara Kontroversial Putri Diana
Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.
Komentar