KUB dengan Bank Bengkulu, Bank BJB dan Pemprov Bengkulu Menjadi Pemegang Saham Pengendali

- 13 Maret 2023, 20:48 WIB
Gedung bank bjb.
Gedung bank bjb. /dok. bank bjb

PIKIRAN RAKYAT - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2023 yang dilaksanakan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu menyepati sejumlah keputusan strategis, salah satunya terkait keterlibatan Bank Bengkulu sebagai anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb).

Dalam RUPS Bank Bengkulu 2023 salah satu agendanya adalah menetapkan bank bjb telah melakukan pengambilan dan penyetoran saham seri A Bank Bangkulu tahap kedua.

Keputusan lainnya menyepakati Bank Bengkulu menjadi anggota KUB PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb), sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk bersama-sama memperkuat bisnis dan ekosistem.

Selain Bank Bengkulu, seperti dikatakan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi belum lama ini, bank bjb juga terus mematangkan penjajakan dengan Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ber-KUB.

"Masih ada beberapa BPD lainnya juga yang telah berkomunikasi dengan kami, menyampaikan minat nya untuk ber-KUB namun belum dapat kami sampaikan saat ini," ungkap Yuddy.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bank bjb dikabarkan tengah berupaya membangun sinergi bersama BPD lain untuk bergabung ke dalam KUB bank bjb. Dalam upaya mendorong percepatan penguatan permodalan bank daerah, OJK tengah menggodok regulasi mengenai konsolidasi KUB terintegrasi.

Baca Juga: Link Live Streaming Porto vs Inter Milan, Inkonsistensi Nerazzurri Diuji di Liga Champions

Menjawab hal tersebut, Yuddy berharap bahwa nantinya ketentuan teknis yang tengah dirumuskan oleh OJK tersebut mampu mendorong langkah bank bjb dalam membentuk KUB.

Halaman:

Editor: Ari Nursanti


Artikel Pilihan


Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x