SUKABUMI, (PR).- Pengemasan menjadi penyebab terkendalanya pemasaran produk usaha kecil menengah (UKM) ke luar negeri. Padahal secara kualitas, produk hasil UKM di Indonesia semakin meningkat.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta. Dia mengatakannya disela-sela Festival Kuliner Budaya Nusantara di Gedung Olahraga (GOR) Suryakancana, Kota Sukabumi, Kamis 21 September 2017.
“Sebenarnya, kualitas produksi dan cita dan rasa tidak kalah bersaing dengan hasil produksi para pelaku bisnis luar negeri. Tapi karena kemasan masih rendah, maka hasil produksi UKM yang masuk ke Singapura misalkan, biasanya di bongkar kembali dan diganti kemasan baru,” katanya.
Selain terkendala masalah kemasan, pelaku usaha juga kurang menguasai teknologi. “Kualitas produk kita sudah banyak yang mendunia. Hanya saja, kita masih kalah dalam hal teknologi .Contoh pameran di Malaysia saja kita bisa mendapatkan Rp 33 miliar dari penjualan makanan dan minuman hasil olahan UKM," terangnya.
Merek dan hak intelektual
I Wayan Dipta mengatakan, kemauan pelaku UKM untuk mematenkan merek juga menjadi masalah. Saat ini jumlah UKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 50 juta pelaku. Namun dari angka tersebut, yang mendaftarkan pembuatan hal cipta dan merek secara nasional hanya sekitar 3000 setiap tahunnya.
“Padahal, kami mempunyai fasilitas untuk membantu pelaku UKM untuk memperoleh hak cipta dan merek. Namun, per tahunnya hanya 2.125,” katanya.
I Wayan Dipta juga mengatakan, UKM yang memerlukan hak cipta dan merek di Indonesia memang tidak begitu banyak. Itu karena produk UKM di Indonesia banyak yang berada di sektor pertanian dan jasa. "Umumnya yang memerlukan hak cipta dan merek itu UKM yang berada di sektor kerajinan. Termasuk yang hasil produksinya dinilai masih original,” katanya.
Dari data Kementarian Koperasi dan UKM, kata I Wayan Dipta, sejak 2015 hingga pertegahan 2017 ini, UKM yang sudah mendapatkan hak cipta dan merek sekitar 1.500. Semuanya diberikan secara gratis.
Walikota Sukabumi, Mohamad Muraz mengatakan, terkait hak cipta dan merek, sudah difasilitasi dinas bersangkutan. Bagi pelaku yang belum memperoleh, dan ingin segera mendapatkan hak cipta, maka diimbau untuk terus berkoordinasi dengan dinas terkait.
Komentar