PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini, salah satu akun Facebook mengunggah sebuah video yang mengklaim bahwa Australia melakukan penyadapan terhadap Indonesia.
Adapun, dalam unggahan video tersebut dikatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menjatuhkan sanksi pada Australia lantaran dugaan penyadapan terhadap Indonesia tersebut.
Diketahui, video itu juga menjelaskan bahwa Australia melakukan penyadapan kepada Indonesia terkait dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dengan narasi sebagai berikut ini;
Baca Juga: Studi Baru: Konsumsi Asam Folat Ternyata Bisa Bantu Kurangi Risiko Bunuh Diri
"Dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa Pemerintah Australia memantau pembicaraan para pemimpin negara termasuk Indonesia," kata narator dalam video tersebut.
"Ini berarti staf intelijen Australia memantau dan merekam pembicaraan para pejabat dunia menjelang penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia," ujarnya, melanjutkan penjelasan.
Dalam video tersebut juga turut memperlihatkan sejumah tokoh, di antaranya adalah Sekjen PBB António Guterres, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, mantan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne dan Menlu Australia terbaru Penny Wong.
Lantas, benarkah Australia melakukan penyadapan terhadap Indonesia hingga dijatuhi sanksi oleh PBB? Berikut penjelasan yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com.
Diketahui, Pemerintah Australia memang pernah melakukan penyadapan dalam gelaran KTT G20 di London pada 2009 lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi yang menyatakan soal penyadapan KTT G20 di Indonesia.
Artikel Pilihan