PIKIRAN RAKYAT – Beredar viral di media sosial menampilkan beberapa sosok diduga pemain Persis Solo mengejar pelaku pelemparan batu terhadap bus yang ditumpangi mereka. Peristiwa ini terjadi saat bus yang ditumpangi pemain dan ofisial tim diserang sekelompok oknum suporter usai melangsungkan pertandingan Liga 1 melawan Persita Tangerang.
Dalam video yang beredar, beberapa pelaku pelemparan batu ke bus berlari ke dalam kantor ekspedisi yang berada tak jauh dari Stadion Indomilk Arena. Setelah itu, terlihat beberapa pemain Persis Solo mengejar dan ikut masuk ke kantor ekspedisi.
Menilik rekaman CCTV, nampak pemain paling depan yang mengejar dan menangkap pelaku pelemparan batu adalah Ferdinand Sinaga. Dia terlihat mendorong pelaku yang kemudian disusul dengan beberapa pemain lain, yang turut mendaratkan pukulan ke pelaku. Aksi geram para pemain Persis Solo kepada pelaku akhirnya bisa dihentikan usai pelatih klub, Leonardo Medina ikut melerai para anak asuhnya agar tidak main hakim sendiri.
Menanggapi insiden tersebut, pakar hukum olahraga, Eko Noer Kristiyanto menyebut bahwa pelemparan batu terhadap bus yang ditumpangi pemain dan ofisial Persis Solo murni tindakan kriminal. Menurutnya, saat para pemain Persis Solo memukuli dan menangkap pelaku pelemparan batu, tindakan mereka tidak serta-merta bisa disalahkan.
“Sebetulnya dalam hukum pidana, ketika orang melakukan tindak pidana lainnya tapi tujuannya untuk membela diri, dan dapat dibuktikan, itu akan lepas dari jerat pidana,” kata sosok yang akrab disapa Eko Maung itu.
Oleh karena itu, dia meyakini bahwa para pemain yang terlibat dalam insiden tersebut bisa lepas dari jerat hukum karena dalam upaya membela diri ketika tindakan para pelaku bisa membahayakan pemain dan ofisial tim di dalam bus tersebut.
“Saya berani jamin kalau pemain Persis Solo malah tidak akan apa-apa, walaupun dalam kondisi ini, bisa masuk pasal penganiayaan. Tapi kemarin itu, argumen mereka kuat dalam rangka membela diri dalam keadaan darurat, terpaksa gitu. Jadi, pemain Sersis Solo aman saya jamin,” ucap dia.
Alih-alih mempermaslahkan tindakan pemain Persis Solo, Eko Maung justru mendorong agar pelaku pelemparan batu ditindak sesuai hukum negara, lantaran masuk dalam ranah hukum pidana. Menurut perpektif hukum olahraga, peristiwa semacam ini dikategorikan sebagai tindakan kriminal karena penyerangan terjadi di luar arena pertandingan, dan bukan pada waktu pertandingan berlangsung.
Artikel Pilihan