PIKIRAN RAKYAT - Penataan seke termasuk bagian agenda Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung pada 2020.
Penataan seke termasuk dalam upaya konservasi air. Sementara ini, penataan seke mengadaptasi konsep mata air di Bali.
Terdapat penataan dua seke yang melalui mekansisme tender, yakni Genjer (Cigadung), dan Ciraga.
Baca Juga: Kafe Walungan Astana Anyar Bandung, Tempat Nongkrong Seru Sambil Mengangkat Martabat Sungai
Alokasi anggaran penataan dua seke tersebut, sekitar Rp 200 juta masing-masing.
Kepala DPU Kota Bandung Didi Ruswandi menyebutkan, terdapat peluang penataan pada seke-seke lainnya pada 2020.
"Penataan seke termasuk dalam upaya konservasi air," ucap Didi di Bandung, Selasa, 7 Januari 2020.
Bentuk penataan seke Genjer beserta Ciraga, ucap Didi, mengadaptasi (penataan) mata air yang terdapat di Bali.
Lingkungan sekitar seke menjadi ruang publik, dan fasilitas rekreasi bagi masyarakat.
"Bisa menyertakan tempat mandi, atau kolam ikan di sekitar seke. Harapannya, setelah penataan rampung, seke dapat memberi kebahagiaan bagi masyarakat," kata Didi.
Baca Juga: Iran-AS Memanas, Indonesia Siapkan Rencana Evakuasi WNI di Timur Tengah
DPU Kota Bandung, ucap Didi, telah melaksanakan hal serupa pada 2019, di antaranya seke Babakansiliwangi.
Pihaknya terus berupaya melestarikan seke dengan membubuhkan pendekatan psikologis infrastruktur.
Artikel Pilihan