Ini Sejarah Jalan Banceuy Bandung

- 2 Oktober 2017, 16:07 WIB

BANCEUY diartikan sebagai kampung yang bersatu dengan istal kuda. Kampung yang ditempati pengurus kuda dan keretanya. Ada yang menyebutkan, dulu, sebelum adanya kendaraan bermotor di kawasan Banceuy, kawasan itu pernah dijadikan tempat peristirahatan dan tempat mengganti kuda.

Di sana pula kusir bisa mendapatkan bantuan air atau cai untuk minuman kuda yang dalam bahasa Sunda disebut bantuan cai. Bantuan cai lalu disingkat dan dilafalkan menjadi Banceuy.

Jalan sepanjang 600 meter itu diresmikan pemerintah kolonial pada 1871 dengan nama Bantjeuyweg. Pada kawasan itu, terdapat sentra suku cadang kendaraan, bangunan peninggalan kolonial, dan situs penjara Ir Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia.

Jalan ini sempat dikenal dengan nama Oude Kerkhofweg yang berarti Jalan Kuburan Lama atau Sentiong. Salah seorang warga kota terkemuka yang dimakamkan di Sentiong adalah Asisten Residen Carl Wilhelm August Nagel. Ia tewas dalam huru-hara Munada pada akhir 1845.

Pusat onderdil

Kawasan Banceuy saat ini dapat dibilang kesohor dengan deretan pertokoan dan pedagang onderdil kaki lima. Ternyata, sentra onderdil itu sudah lama ada di kawasan Banceuy yaitu pada 1950-an. Pasar onderdil itu menempati bekas Sentiong yang kemudian sempat beralih fungsi menjadi terminal. 

Dari situlah sentra onderdil mulai dikenal. Terminal dimanfaatkan pedagang untuk menjual suku cadang bekas. Semakin lama, pedagang onderdil di kawasan Banceuy semakin banyak. Pemerintah Kota Bandung membangun Gedung Bandung Banceuy Center sebagai pusat kegiatan dagang­nya.

Di ujung jalan yang berdekatan dengan Jalan Asia Afrika, ada gedung peninggalan kolonial yang cukup unik, saat ini digunakan Bank Mandiri. Bangunan dirancang oleh Ir Snuyf dan Ir FL Wiemans. Kedua arsitek itu juga yang merancang Gedung Jiwasraya yang terletak persis di sampingnya.

Penjara Banceuy

Ikon lain di daerah ini adalah Penjara Banceuy yang menjadi bagian dari saksi bisu sejarah perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah Belanda. Di penjara itu, Presiden Ir Soekarno mendekam selama delapan bulan atas tuduhan pemberontakan dan dijerat pasal-pasal karet (haatzai artikelen). 

Pada akhir Desember 1929, Soekarno yang menjabat Ketua PNI dijebloskan ke penjara ini bersama rekan satu pergerakannya, R Gatot Mangkoepradja.

Halaman:

Editor: Administrator


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x