Jumat, 24 May, 2013

Asuransi Lingkungan di Indonesia Relatif Masih Kecil

BANDUNG,(PRLM).-Asuransi lingkungan memiliki peran penting terutama bagi pelaku usaha dengan potensi pencemaran lingkungan yang tinggi. Namun sayangnya, aplikasi asuransi lingkungan di negara berkembang seperti Indonesia dengan tingkat perkembangan industri yang makin kompleks relatif masih kecil.

"Sebetulnya kita sudah terikat dengan sejumlah konvensi internasional dan harusnya ini menjadi kewajiban bagi perusahaan. Namun pada praktiknya secara eksplisit baru beberapa bidang saja seperti kelautan atau perminyakan. Di bidang lain belum," kata guru besar bidang hukum lingkungan fakultas hukum Universitas Padjadjaran Daud Silalahi dalam Seminar "Peran Asuransi Lingkungan Dalam Pemberian Kerugian Bagi Masyarakat dan Pemulihan Lingkungan" di Kampus Unpad, Jln. Dipati Ukur Bandung, Kamis (13/9).

Daud menuturkan, sampai saat ini pendekatan asuransi lingkungan memang baru sebatas sukarela sehingga perusahaan tidak merasa wajib melaksanakannya. Namun sebetulnya jika sudah menyentuh aspek publik maka otomatis harus menjadi pertimbangan bagi perusahaan.

"Seharusnya ini kewajiban karena kita sudah menjadi bagian dari pergaulan dunia. Apalagi kalau melihat perkembangan asuransi lingkungan di berbagai negara dunia yang sudah sangat maju. Di Amerika misalnya sudah sangat jauh. Mereka sudah paham berbagai resiko perubahan iklim, perubahan angin, badai dan lain-lain. Itu diasuransikan. Bahkan rumah pun diasuransikan," ungkapnya.(A-157/A-208/A-107)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR