Jumat, 24 May, 2013

Pemprov Jabar Bisa Terbitkan Obligasi

BANDUNG, (PRLM).- Meski penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan masih dalam tahap wacana dan pengkajian, namun Pemprov Jabar dimungkinkan bisa menerbitkan surat utang tersebut.

“Obligasi daerah itu baru tahapan wacana dan pengkajian. Belum sampai ke tahapan yang lebih lanjut. Namun, tidak tertutup kemungkinan Pemprov Jabar bisa menerbitkan obligasi. Soalnya, laporan keuangan kita sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di sela-sela silaturahmi di Dinas Peternakan Jabar, Jln. Ir. H. Djuanda, Jumat (24/8).

Ahmad mengatakan, dengan mendapat opini WTP dari BPK sebagai salah satu syarat bagi pemerintah daerah agar bisa menerbitkan surat obligasi, sudah merupakan indikasi yang bagus. Menurutnya, manfaat positif dari penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah adalah mampu meraup dana besar dari penerbitan surat utang kepada publik melalui penawaran umum di pasar modal.

Dengan demikian, pemda akan mendapatkan dana tambahan untuk membiayai pembangunan di daerahnya. “Pembangunan bisa berjalan sekaligus. Tidak sedikit-sedikit seperti saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur pada 2013. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pernah mengatakan, pemerintah pusat memberikan komunikasi dan konsultasi kepada daerah yang berminat mengembangkan alternatif pembiayaan itu.

Seperti dikutip dari media massa, Marwoto mengatakan, yang sedang dalam proses adalah DKI Jakarta. Sementara beberapa provinsi masih tahap tukar pendapat dan mencari informasi, seperti Kalimantan Timur, dan Jawa Barat.

Terdapat beberapa syarat bagi pemerintah daerah untuk dapat menerbitkan obligasi, yakni rekomendasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau minimal wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK terhadap laporan keuangan pemda.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Unpad, Kodrat Wibowo, mengatakan, penerbitan obligasi oleh pemda bukan perkara mudah. Pasalnya, belum semua pemda memiliki laporan dan inventarisasi aset yang baik. “Kebanyakan masih amburadul. Lihat saja Jabar. Asetnya banyak, tapi yang bisa diakses untuk mengetahui berapa nilainya masih banyak yang belum bisa,” katanya.

Oleh sebab itu, menurutnya, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemda sebelum bisa menerbitkan obligasi, yakni evaluasi serta inventarisasi aset, pengelolaan resiko, dan permasalahan sumber daya manusia.

Dia mengatakan, tujuan penerbitan obligasi bukan masalah memaksimalkan besaran nilainya saja. Namun, bagaimana mengelola utang. “Jadi, ini tidak hanya sekadar meminjam uang dari masyarakat, tapi harus ada pengelolaan resikonya juga,” katanya.

Kodrat mengatakan, bila pemerintah daerah akan menerbitkan obligasi, mereka harus memiliki konsep mengenai kelembagaan yang bisa mengelola obligasi tersebut. “Dalam hal ini, kualitas dan integritas SDM perlu ditingkatkan agar dana pembangunan yang terkumpul itu bisa menyentuh masyarakat,” kata dia. (A-204/A-26).***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.