Jumlah DP4 Kab. Bekasi Diperkirakan Bertambah
BEKASI, (PRLM).- Jumlah daftar pemilih penduduk potensial (DP4) di Kabupaten Bekasi pada pemilihan gubernur Jawa Barat 2013 mendatang, diperkirakan mencapai 1,8 juta jiwa. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan jumlah DP4 pada saat pemilihan kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Bekasi yang mencapai 1,7 juta jiwa.
Kepala Bidang Data dan Evaluasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkifli mengatakan, bertambahnya jumlah DP4 untuk Pilgub Jawa Barat ini, mengikuti perkembangan kependudukan yang dinamis. Data pemilih tersebut nantinya akan diberikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada pertengahan Agustus ini.
“DP4 untuk Pilgub Jawa Barat 2013 sedang kami rampungkan untuk segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena gubernur minta agar DP4 Pilgub Jawa Barat dari kota atau kabupaten untuk segera diselesaikan secepatnya,” ungkap Hanief saat ditemui di ruang kerjanya di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (14/8).
Dalam kesempatan itu pula, untuk menghasilkan jumlah DP4 pilgub Jawa Barat di Kabupaten Bekasi itu, pihaknya menggunakan metode system informasi administrasi kependudukan (SIAK). Sedangkan program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, dikatakan Hanief, belum bisa digunakan untuk menghasilkan DP4 secara akurat.
“Saat ini kan e-KTP masih dalam proses perekaman sidik jari dan foto. Dan program ini belum selesai, masih berjalan. Jadi, data e-KTP belum bisa digunakan untuk menghasilkan DP4,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hanief menuturkan, penduduk yang terkategori pemilih dan masuk ke dalam DP4, memiliki syarat di antaranya berturut-turut menetap selama enam bulan di suatu tempat dan memiliki hak pilih. Selanjutnya, warga yang sudah masuk dalam DP4 akan dimutakhirkan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Kabupaten Bekasi.
“Untuk DP4 sudah diatur dalam Undang-undang no tahun 2011 tentang Pemilu. DP4 ini hanya data awal pemilih. Nantinya Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi secara vertikal untuk validasinya,“ ungkap dia.(A-198/A-147)***
Post new comment