30.826 Warga Kota Bandung tak Berhak Dapat Bawaku Sehat
BANDUNG, (PRLM).- Dari 323.070 warga miskin di Kota Bandung yang menjadi kuota Bantuan Wali Kota Khusus (Bawaku) Sehat atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sebanyak 30.826 warga di antaranya tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Hal itu disebabkan adanya persoalan data ganda dan adanya calon penerima yang ternyata sudah dicover oleh Jamkesmas dari pemerintah pusat.
"Dari kuota warga sasaran Bawaku Sehat, hanya 292.244 orang yang benar-benar memenuhi kriteria miskin, sehingga sisa kuota nanti bisa diisi oleh masyarakat lain yang lebih membutuhkan," ucap Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Susatyo, ketika ditemui usai Rapat Penetapan Penerima Bawaku Sehat di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Selasa (7/8).
Dia mengatakan, setelah menerima data kuota Bawaku Sehat, pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke lapangan untuk melakukan cek dan ricek data. Hasilnya, ditemukan adanya calon penerima dengan nama yang sama, dan adanya calon penerima yang ternyata sudah dicover Jamkesmas dari pemerintah pusat.
"Kalau cek dan ricek untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar memenuhi kriteria disebut miskin atau tidak, tidak kami lakukan karena bukan merupakan tupoksi kami," katanya.
Susatyo tidak menampik, bahwa masih terdapat warga miskin yang belum dijamin oleh Pemkot Bandung dalam hal kesehatan. "Bisa saja dia (warga miskin, red.) belum dicover oleh Bawaku Sehat, tapi ada prosedur yang bisa ditempuh agar bisa dicover," kata Susatyo.
Prosedur tersebut di antaranya dengan memenuhi sembilan dari 14 variabel kemiskinan. "Pemkot nanti akan memverifikasi kembali, kalau memang terbukti memenuhi sembilan dari 14 kriteria miskin, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan Surat Keterangan Miskin (SKM) sebagai syarat untuk melakukan klaim Bawaku Sehat," tuturnya.
Sementara itu, hingga Juni 2012, baru 50.352 warga miskin yang melakukan klaim terhadap Bawaku Sehat di Kota Bandung. Meskipun jumlah tersebut setara 14,5 persen dari kuota penerima Bawaku Sehat sebesar 323.070 orang, akan tetapi jumlah anggaran yang telah digunakan mencapai Rp 47 miliar atau sekitar 62 persen dari pagu anggaran.
Adapun pagu anggaran Bawaku Sehat berjumlah Rp 75 miliar. Anggaran sebesar Rp 70 miliar berasal dari APBD Kota Bandung, dan Rp 5 miliar sisanya berasal dari APBD Provinsi Jabar.
"Sekarang hanya tersisa Rp 28,16 miliar lagi, nanti jika ternyata tidak mencukupi maka kami akan kembali mengajukan penambahan di APBD Perubahan sekitar Rp 16 miliar," ucap Susatyo. (A-175/A-89)***
Post new comment