Minggu, 26 May, 2013

Pendaftaran Parpol 10 Agustus Hingga 7 September

JAKARTA, (PRLM).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengumuman pendaftaran peserta Pemilu 2014 pada 9 hingga 11 Agustus 2012. Setelah itu pendaftaran akan dilakukan selama satu bulan mulai 10 Agustus hingga 7 September 2012.

Anggota KPU Ferry Kurnia mengatakan, setelah pendaftaran ditutup KPU akan melakukan verifikasi dengan berbagai tahapan. Verifikasi Parpol itu dimulai dari Verifikasi Administrasi, faktual, tinggat provinsi dan Kab./Kota.

"Verifikasi administrasi di KPU pada tanggal 11 Agustus hingga 14 September. ‎​Verifikasi faktual di KPU pada tanggal 4 hingga 10 Oktober. Verifikasi di tingkat KPU Provinsi tanggal 4 hingga 10 Oktober dan verifikasi di tingkat KPU Kab./Kota tanggal 4 hingg 24 Oktober 2012," kata Ferry kepada "PRLM", di Jakarta, Selasa (7/8/12)‎​.

Ia melanjutkan, penetapan Parpol itu kemudian akan diumumkan pada tanggal 9 hingga 15 Desember. Setelah itu, diselenggarakan pengundian dan penetapan nomor urut Pemilu pada 16 hingga 18 Desember 2012.

"‎​Pendaftaran akan dilakukan secara terpusat, kecuali untuk penyerahan hard copy KTA (kartu tanda anggota) yang diserahkan ke masing-masing KPU Kab./Kota," katanya. (A-194/A-88)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR