Jumat, 24 May, 2013

Anggaran OPD Karawang Bermasalah

KARAWANG, (PRLM).- Penggunaan anggaran tahun 2011 pada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang dianggap bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu jenis masalah yang menjadi temuan BPK itu ketidak sinkronan antra kontrak dengan prestasi pekerjaan yang dilaksanakan rekanan OPD tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Bambang Maryono, Selasa (7/8)."Kami mengetahui hal itu setelah melakukan dengar pendapat dengan beberapa OPD terkait LKPJ Perhitungan Anggaran 2011," ujar Bambang.

Namun demikian, Bambang tidak mau memerinci OPD mana saja yang bermasalah itu. Bambang hanya menyebut tiga OPD yang paling banyak menjadi temuan BPK yakni Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Cipta Karya, dan Dinas Pendidikan.

"Ketiga OPD itu memang banyak mengerjakan program pembangunan. Sementara pelaksanaannya tidak sesuai rencana," ujar Bambang.

Keterangan Bambang dibenarkan oleh Asisten III (Bidang Administrasi), Tedy RS. Menurut dia, temuan BPK bukan berarti adanya penyimpangan anggaran.

"Sebagian besar hanya kesalahan admiistrasi saja," ujar Tedy.

Dikatakan juga, pada tahun 2011 lalu, hampir semua pelaksanaan program pembangunan dilaksanakan dalam waktu yang mepet ke akhir tahun anggaran. Akibatnya, banyak rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak kerja.

Hal itu pula, lanjut Tedy, yang menjadi temuan BPK RI. "Yang pasti kami telah mamblacklist rekanan yang gagal melaksanakan tugasnya dengan baik," tutur Teddy lagi.

Dikatakan juga, temuan BPK lainnya adalah soal belum adanya laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan dari para penerima bantuan sosial (bansos)
dan pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM).

Khusus untuk program Bansos dan PEM tahun 2011 dana yang dikucurkan mencapai Rp 142 miliar. Namun hingga saat ini sebagian besar penerima dana tersebut belum menyampaikan surat pertanggungjawabannya.

"Kami akan mendesak mereka untuk segara menyerahkan Spj-nya masing-masing," kata Tedy. (A-106/A-26)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR