24 Kab/Kota Didorong Raih Predikat WTP
BANDUNG, (PRLM).- Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat (Jabar) dan pemerintah provinsi (pemprov) Jabar mendorong 24 kab/kota agar laporan keuangannya yang diaudit BPKP mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada audit semester pertama dari 27 pemeriksaan yang dilakukan, hanya pemprov Jabar, Kota Depok, dan Kota Banjar yang meraih predikat WTP.
Kepala Perwakilan BPKP Jabar Abi Rusman Tjokronolo mengatakan pemetaan persoalan yang menyebabkan terjadi pengecualian di daerah harus dicari tahu penyebabnya sehingga memunculkan solusi yang tepat. Selain itu, BPKP juga akan melakukan bimbingan dan pendampingan pada pemda agar hal-hal yang menjadi pengecualian bisa dikurangi sehingga pada pemeriksaan selanjutnya tidak tergolong pengecualian lagi.
"Kami sudah menyampaikan hasil audit BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemda (pemerintah daerah) tahun lalu. Seperti kita tahu bagaimana hasilnya tahun lalu. Kami juga memberitahu upaya-upaya ke depan seperti apa untuk meningkat jumlah pemda yang nanti hasil audit dari BPK-nya bisa mendapat opini yang tertinggi, wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Abi saat ditemui usai melakukan kunjungan kerja di Gedung Pakuan Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung, Senin (6/8/12).
Menurut Abi, persoalan yang seringkali masalah dalam pemeriksaan adalah aset. Dalam hal ini banyak kab/kota yang bermasalah dalam pencatatan aset. Itulah sebabnya, pendampingan BPKP selanjutnya yang dilakukan akan terfokus pada 24 pemerintah kab/kota di yang belum WTP.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan dibanding tahun lalu, laporan keuangan semester pertama tahun ini mengalami peningkatan yang positif karena sebelumnya tidak ada kab/kota yang masuk kategori WTP.
"BPKP mendorong suatu kerja sama yang kuat agar jumlah kota/kab yang masuk kategori WTP bisa bertambah. Kalau tambah 4 saja yang tambah, jumlahnya menjadi 7 sudah bagus. Bahkan kalau bisa tahun depan ada 10 dengan catatan yang sudah WTP tetap WTP. Ini bisa istimewa nantinya," kata Heryawan.
Heryawan mengatakan usaha yang dilakukan pemprov berkoordinasi dengan BPKP akan memfasilitasi dalam membuat supervisi baik dari provinsi ke kab/kota, provinsi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan kErja perangkat Daerah (SKPD), serta supervisi pemprov dengan BPKP ke kab/kota yang ada.
"Kalau pendampingan saya serahkan ke BPKP. Kalau pemprov supervisi saja bersama BPKP," katanya. (A-199/A-88)**
sungguh memalukan PR,,BPKP
sungguh memalukan PR,,BPKP mah singkatan ti "Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan" lain "Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi",,PARAHuuuu......
Post new comment