Pembayaran Zakat Terkendala Kepercayaan ke Lembaga
SOREANG, (PRLM).- Kesadaran para pengusaha untuk membayar zakat relatif baik, namun tidak didukung dengan aturan yang langsung mengurangi pajak bila membayar zakat. Pengusaha juga masih terkendala dengan kepercayaan kepada lembaga-lembaga zakat.
Hal itu dikatakan Pimpinan Al Ma’soem Group, H. Nanang Iskandar Ma’soem, yang juga mantan Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar.
"Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat perlu penggerak yang bisa dari non formal, tapi pemimpin bisa diterima semua kelompok atau golongan. Selama ini susah diterima pemimpin agama suatu kelompok diterima kelompok lain," katanya di Masjid Jami Al Ma’soem, Cikalang, Cileunyi, Kab. Bandung, Sabtu (4/8/12).
Menurut H. Nanang, kalau kita masih terkungkung mazhab, kelompok, atau organisasi akan sulit mengumpulkan dana zakat. Selain itu, pengelolaan zakat juga harus benar. Lembaga zakat harus bisa dipercaya dan manfaat zakat bisa dirasakan masyarakat. "Untuk itu, lembaga-lembaga zakat harus bersikap terbuka terbuka. Berapa dana zakat yang berhasil dikumpulkan dan untuk apa serta mau dikemanakan dana zakat itu," ujarnya.
Antara kesadaaran membayar zakat dengan lembaga zakat yang bisa dipercaya merupakan hubungan sebab akibat. "Apabila lembaga zakat bisa mengelola dana-dananya dengan amanah, maka kesadaran masyarakat untuk membayar zakat juga naik," katanya. (A-71/A-88)***
Post new comment