Jumat, 24 May, 2013

Priyo Sarankan Kasus Simulator UjI SIM Ditangani KPK

BANDUNG, (PRLM). - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menyarankan pengusutan kasus dugaan korupsi simulator tes Surat Izin Mengemudi (SIM) diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan untuk menepis keragu-raguan publik dan untuk menjaga institusi polri.

"Meskipun kita semua mafhum perasaan Polri yang ingin melakukan bersih-bersih di dapurnya sendiri. Saya meyakini pimpinan KPK akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan semua ini bisa diusut secara arif dan profesional sesuai prosedur yang berlaku,"ujar Priyo saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan Bandung, Sabtu (4/8/12).

Menurut dia, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung merupakan pilar penegak hukum yang hebat di negeri ini. "Makanya kalau sampai tumbukan yang terjadi antara institusi KPK, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang rugi adalah kita sebagai bangsa," ucapnya.

Oleh sebab itu, Priyo selaku pimpinan DPR RI meminta ketiga institusi itu berjalan beriring berkoordinasi dan bersinergi dalam menegakkan hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator alat uji SIM pada (27/7/12). Tersangka terseret kasus perkara pengadaan simulator mengemudi untuk tes mendapatkan SIM. (A-201/A_88)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR