Senin, 20 May, 2013

Saat Musim Giling Tebu Malah Buka Keran Impor Gula

BANDUNG, (PRLM).- Di tengah musim giling tebu di dalam negeri, Kementerian Perdagangan telah mengimpor 182.000 ton gula mentah dan gula kristal putih sebanyak 17.500 ton. Gula impor itu akan didistribusikan di lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Situasi ini menunjukkan tata niaga dan distribusi gula yang baik di aspek off farm (hilir) perlu di dorong oleh Pemerintah untuk meminimalisir impor.

Anggota DPR RI Komisi IV Ma’mur Hasanuddin menmyatakan hal itu dalam pernyataanya ke "PRLM", Sabtu (4/8/12). “Kebijakan impor gula yang terjadi saat ini pada akhirnya menunjukkan kepada khalayak bahwa pemerintah tidak pernah serius mendorong industri dan keberhasilan swasembada gula. Kelangkaan pasokan gula yang terjadi di perbatasan diselesaikan dengan impor bukan melakukan pengaturan tata niaga dan distribusi” katanya.

Kementerian Perdagangan memberikan izin impor gula kristal putih (GKP) kepada CV Pusaka Khatulistiwa yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat sebanyak 17.500 ton, Impor gula kristal putih untuk memenuhi kebutuhan gula bagi masyarakat di perbatasan Kalimanan Barat yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Gula impor itu tidak boleh dijual di luar wilayah kelima kabupaten tersebut. Impor gula tersebut dinilai melanggar aturan karena dilakukan saat musim giling dimana stok gula melimpah," katanya. (A-71/A-88)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR