Seluruh Petugas Kesehatan Harus Sediakan Jampersal
SOREANG, (PRLM).- Kadinkes Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi mengimbau kepada seluruh petugas kesehatan seperti bidan, dokter, puskesmas bahkan rumah sakit agar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan agar menyediakan Jampersal (Jaminan Persalinan).
"Persalinan yang menyebabkan kematian adalah sekitar 60 persen adalah persalinan yang dilakukan di rumah, jadi untuk menyelamatkan ibu dan anak maka persalinan harusnya dilakukan oleh oleh profesional," kata Achmad disela-sela peninjauan jalur mudik di Lingkar Nagrek pada Jumat (3/8/12) petang.
Achmad memaparkan Jampersal tidak hanya dikhususkan bagi mereka yang kurang mampu saja, tapi bagi siapa saja yang tak memiliki jaminan sosial, seperti Jamsostek.
"Karena Jampersal diambil dari APBN maka tidak perlu khawatir bagi petugas kesehatan tersebut klaimnya tidak dibayarkan," ujarnya.
Lebih jauh Achmad menjelaskan bahwa Dinkes akan menindak tegas bagi para petugas ini yang meminta pembayaran kepada pasien persalinannya, namun juga meminta klaim terhadap Dinkes. (CA-08/A-88)***
Post new comment