Sabtu, 25 May, 2013

Dinsosnaker Kab. Sumedang Terima Usulan Perbaikan 1.788 Rumah Tak Layak Huni

SUMEDANG, (PRLM).- Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kab. Sumedang, hingga kini sudah menerima usulan perbaikan rumah tak layak huni dari masyarakat sebanyak 1.788 rumah.

Dari usulan sebanyak itu, yang sudah diverifikasi oleh pemerintah pusat mencapai 1.396 rumah. Rumah yang sudah diverifikasi tersebut, kemungkinan besar yang akan mendapatkan bantuan dana rehab rumah tak layak huni dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun ini.

Sementara untuk kegiatan pendataan, survey lapangan serta proses perbaikannya, dilakukan oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni yang melibatkan sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Sejumlah SKPD tersebut, antara lain Dinsosnaker, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Badan Perencananaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Sumedang

“Rumah yang sudah diverifikasi itu, di antaranya rumah yang memenuhi persyaratan rumah tidak layak huni. Bahkan diperkuat lagi dengan survey ke lapangan. Nah, rumah yang kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan dana rehab, yaitu rumah yang sudah diverifikasi,” kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Sumedang, Dra. Hj. Omay Heryani, M.Si., ketika ditemui di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Jumat (3/8).

Ia mengatakan, usulan perbaikan rumah tak layak huni sebanyak 1.788 rumah itu, meliputi usulan dari masyarakat di enam kecamatan.

Keenam kecamatan tersebut, di antaranya Kecamatan Jatinunggal, Buahdua, Situraja, Wado, Sumedang Selatan dan Sumedang Utara. Jumlah usulannya dipastikan akan terus bertambah, dengan usulan dari kecamatan lainnya.

“Untuk bantuan dananya, masing-masing rumah akan mendapatkan dana rehab Rp 6 juta. Namun, dalam pencairan dananya akan dilakukan secara bertahap,” kata Omay.

Usulan perbaikan rumah tak layak huni sebanyak itu, kata dia, dinilai masih sedikit dibandingkan dengan jumlah rumah tidak layak huni seluruhnya yang ada di Kab. Sumedang. Rumah tak layak huni yang tercatat di Dinsosnaker, hingga kini mencapai sekitar 10.000 rumah.

“Dari 10.000 rumah tak layak huni ini, yang baru diusulkan sebanyak 1.788 rumah. Itu pun yang sudah diverifikasi, baru 1.396 rumah. Jadi, masih banyak rumah tidak layak huni di Sumedang ini yang perlu diusulkan ke pusat,” tuturnya.

Hanya saja, kata dia, anggaran dari pusat untuk perbaikan rumah tak layak huni dinilai terbatas. Oleh karena itu, upaya perbaikannya pun akan dilakukan secara bertahap.

“Kita juga memahami keinginan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dana rehab ini, apalagi dengan dana yang besar. Akan tetapi, mengingat anggaran dari pusatnya terbatas sehingga kita tidak bisa berbuat banyak. Apalagi tugas kita hanya sebatas mendata dan mengusulkannya ke pusat. Yang mengucurkan anggarannya, pemerintah pusat,” kata Omay. (A-67/A-89)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR