Selasa, 21 May, 2013

DPR Dukung KPK Tuntaskan Kasus Simulator SIM

JAKARTA, (PRLM).- Tarik ulur Kepolisian dengan KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) senilai Rp 198,7 miliar ini, kalangan DPR RI justru khawatir akan terjadi tumpang-tindih dalam kasus hukum, yang merugikan negara puluhan miliar rupiah tersebut. Oleh karena itu, DPR RI mendukung Koomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus yang melibatkan Irjen Djoko Susilo tersebut.

"Untuk penanganan dugaan korupsi terhadap simulator SIM ini lebih baik polisi tut wuri handayani, dengan menyerahkan sepenuhnya pada KPK untuk mengusut kasus tersebut dan polisi cukup tut wuri handayani. Yaitu Polri mendukung KPK sebagai second liner atau pendukung, bukan sebagai pengendali utama. Sedangkan, pengendali utama dalam penuntasan kasus ini tetap di tangan KPK," tandas Wakil Ketua MPR RI Hadjriyanto Y Thohari pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (3/8/12).

Menurut politisi Golkar ini, dengan melepaskan kasus ini ke KPK, maka polisi akan mendapat penilaian positif dari masyarakat. "Publik justru akan lebih memberikan respek kepada kepolisian sendiri dan itu akan mempunyai pengaruh besar untuk pengembangan dan peningkatan citra polisi di masyarakat," ujarnya,

Hanya saja kalau polisi masih bersikukuh menangani kasus Simulator itu, Hadjri yakin citra polisi akan makin terpuruk. Terlebih di mata masyarakat reputasi polisi dalam penuntasan banyak kasus cukup buruk. "Saya tidak melihatnya pada perspektif hukum, tapi lebih pada kepercayaan dan opini di masyarakat. Bagaimana pun juga masyarakat mengikuti perkembangan kasus terakhir yang menyangkut kepolisian, yang biasanya tidak selesai dengan tuntas. Karena itu lebih baik polisi mengambil posisi tut wuri handayani ke KPK," tambahnya.

Tut wuri handayani merupakan semboyan filosofis yang ditelurkan Ki Hajar Dewantara. Bunyi lengkapnya yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani (Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan). Untuk itu, Polri diminta untuk tidak melindungi anggotanya yang diduga terlibat praktik korupsi Simulator.

Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi I DPR RI FPDIP TB. Hasanuddin, yang menilai kalau Polri masih menghalangi KPK untuk menyelidiki kasus korupsi Simulator yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo, maka semakin jelas bahwa Polri enggan melakukan bersih-bersih. "Hal seperti ini telah menimbulkan banyak kesan dari masyarakat . Pertama, Polri terkesan tidak legowo ketika ada anggota-nya yang disidik institusi lain. Yaitu, Polri masih enggan untuk bersih-bersih dilingkungannya," ujar TB Hasanuddin.

Selain itu lanjut Hasanuddin, dengan kasus itu masyarakat melihat ternyata ada gep antara KPK dan Polri atau cicak vs buaya. Buktinya, penggeladahan yang dilakukan oleh KPK disandera, dihambat dan dihalang-halangi oleh anggota Korlantas, dan dilanjutkan dengan debat publik antara KPK, Polri dan kuasa hukum terdakwa di media , kemudian adanya perbedaan nama-nama tersangka. “Ini potret buruk institusi penegak hukum,” tuturnya. (A-109/A-88)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR