Sabtu, 25 May, 2013

IPW Melihat Ada Sejumlah Keanehan Dalam Penanganan Kasus Korupsi Simulator SIM

JAKARTA,(PRLM).- Indonesia Police Watch (IPW) melihat ada sejumlah keanehan dalam penanganan kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Keanehan tersebut bukan mustahil dapat memunculkan lagi perang Cicak VS Buaya jilid II.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menuturkan, keanehan pertama yakni banyak kasus dugaan korupsi di Polri yang dilaporkan masyarakat ke KPK tapi hingga kini tidak diusut oleh KPK. Padahal, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah, seperti kasus alat komunikasi jaringan komunikasi (Alkom Jarkom), rekening gendut petinggi Polri, dan kasus lainnya.

Keanehan kedua yakni penggeledahan di Kantor Korlantas itu dikawal oleh tiga pimpinan KPK. Padahal selama ini hal tersebut tidak pernah terjadi.

Masih kata Neta, keanehan ketiga yakni KPK mau berbagi penanganan kasus korupsi dengan Polri. Ia pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPK untuk berbagi kasus hukum.

"Sejak kapan ada penanganan kasus korupsi dibagi-bagi. Sikap toleran ini. Menunjukkan KPK sesungguhnya tidak punya data-data yang valid dengan mengungkapkan kasus Korlantas," katanya.

Keanehan yang terakhir, kata dia, yakni soal penggeledahan yang dilakukan KPK baru dilakukan setelah Inspektur Jenderal Djoko Susilo tidak menjadi kepala Korlantas.

"Dari semua keanehan itu, jika KPK tidak hati-hati dalam mengusut kasus tersebut, hal. Itu akan kembali memperuncing hubungan KPK-Polri. Bukan mustahil akan muncul lagi perang Cicak VS Buaya II," katanya.

Untuk itu, kata Neta, pihaknya meminta kasus korupsi pengadaan simulator SIM tersebut tidak dipolitisir. Menurut dia, KPK harus konsisten menuntaskan kasus tersebut.

"Kami apresiasi terhadap upaya KPK membongkar kasus-kasus korupsi di Polri. Tetapi, jangan sampai bermain politik pencitraan serta pengalihan isu dalam rangka menutup kasus Century, Hambalang, dan Wisma Atlet," katanya. (A-194/A-89)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR