Kamis, 20 Jun, 2013

KONI Jabar Santai Tanggapi Gugatan Tonny

BANDUNG, (PRLM).- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat menanggapi dengan santai terkait gugatan yang dilayangkan oleh Ketua Pengprov PSSI Jabar versi KPSI, Tonny Aprilani terkait posisi caretaker PSSI dan tim sepak bola serta futsal PON XVIII/2012 Riau.

Gugatan yang dilakukan oleh Tonny ke Badan Arbitrase Olahraga republik Indonesia (BAORI) itu dinilai salah alamat, sehingga menunjukkan bahwa Tonny tidak memahami mekanisme keolahragaan serta pembagian kewenangan antara KONI dengan cabang olah raga.

Ketua Bidang Hukum KONI Jabar, Agus Sihombing kepada wartawan di Gedung KONI Jabar, Minggu (22/7/12) mengatakan, gugatan Tonny terhadap KONI Jabar, salah alamat, karena masalah pokok perkaranya adalah tentang dualisme di tubuh PSSI Jabar, yang harusnya diselesaikan secara internal di dalam tubuh PSSI.

"Kalau saudara Tonny menggugat caretaker PSSI Jabar ataupun PSSI Pusat, ya sah-sah saja jika itu memang dianggap terjadi pelanggaran hukum atau mekanisme organisasi. Tapi kalau ke KONI, ya nanti dulu. Karena yang digugat adalah persoalan internal, kenapa mengikutsertakan KONI, ini kan aneh,”kata Agus.

Sebelumnya pada Jumat (20/7/12) lalu, Tonny melayangkan gugatan kepada tiga pihak ke BAORI. Mereka adalah caretaker PSSI Jabar, PSSI Pusat dan KONI Jabar. Ketiganya dianggap melakukan tindakan yang menyalahi aturan keorganisasian dengan membentuk caretaker, padahal dirinya masih merasa sebagai Ketua Pengprov PSSI Jabar.

"Oleh karena itu, pemohon saya anggap tak mengerti akan kedudukan dan wewenang KONI. Artinya KONI Jabar tidak berhak dan tak akan pernah melakukan intervensi terhadap masalah cabor," kata Agus.

Agus berharap agar berharap masalah internal PSSI Jabar ini dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apapun hasil perdamaian, akan didukung oleh KONI sehingga konflik yang terjadi, tak sampai merugikan prestasi olahraga di Jabar, khususnya sepak bola.

KONI jabar baru bisa melakukan intervensi jika cabang olarraga yang bersangkutan tidak mampu menjalankan kewajibannya untuk melakukan pembinaan. "Misalnya saja, ketika babak kualifikasi sepak bola lalu, saudara Tonny menyerahkan seluruh kewenangan ke KONI, karena tak mampu membentuk dan membiayai tim untuk menuju PON, ya kita ambil alih, dengan sepengetahuan yang bersangkutan," tutur Agus.

Agus meyakini bahwa gugatan Tonny terhadap KONI Jabar, akan gugur dan ditolak oleh BAORI, karena tidak ada celah sedikitpun yang bisa menjadikan KONI sebagai pihak tergugat. (A-193/A-108)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR