Kamis, 23 May, 2013

Aparat Indonesia tak Perlu Repot-repot Tangkapi Imigran Gelap Yang ke Australia

JAKARTA,(PRLM).- Kepolisian ataupun aparat keamanan Indonesia tidak perlu repot-repot menangkap dan menahan para imigran dari negara-negara Asia Tengah. Sebab, mereka melintas di dekat perairan Indonesia, tujuannya bukanlah ke Indonesia tapi ke Australia.

Demikian dikemukakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada "PRLM", di Jakarta, Minggu (22/7) saat mengomentari adanya puluhan imigran yang diamankan Polres Sukabumi di Pesisir Pantai Sukabumi beberapa waktu lalu.

Menurut Neta, Polri cukup mengawasi dari jauh perjalanan mereka yang akan menuju Christmas Island, Australia.

"Kalaupun mereka kehabisan air dan masuk ke wilayah Indonesia, aparat Polri cukup memberikan bantuan air dan kemudian menarik perahu-perahu imigran Asia Tengah itu kembali ke perairan internasional untuk melanjutkkan perjalanannya ke negara yang mereka tuju," ujarnya.

Dia menuding, proses penangkapan dan pengamanan para imigran gelap yang akan ke Australia itu tak lain karena ada program bantuan Australia ke Polri. Dimana, setiap tahun ada 7 anggota Polri yang dididik di Australia.

"Polisi-polisi yang dididik di Australia inilah yang kerap 'diperalat' atau diminta bantuannya oleh pemerintah Australia untuk mencegah para imigran dari Asia Tengah itu masuk ke Australia. Dengan cara, ditangkapi saat melintas di dekat perairan Indonesia," ucapnya.

Akan tetapi, kata dia, ironisnya setelah ditangkap, para imigran itu malah menjadi beban Polri. "Di sinilah terjadi kesalahan strategi Polri, seharusnya Polri jangan mau diperalat Australia dan program bantuan Australia ke Polri harus dihentikan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Polri jangan mau repot-repot menangkapi para imigran Asia Tengah tersebut. "Toh mereka melintas di perairan internasional, jadi biarkan saja mereka menuju negara yg mereka tuju, yakni Australia," ujarnya.

Ia mengungkapkan, para imigran itu menjadi beban karena polisi harus memberi mereka makan selama ditahan polisi, sementara polisi tidak punya nggaran untuk itu. Terlebih lagi proses untuk sampai kembali dipulangkan ke negaranya memerlukan waktu yang cukup lama dan harus melibatkan berbagai instansi terkait.

"Dari tahanan Polri setelah diproses para imigran itu diserahkan ke imigrasi, untuk kemudian dipulangkan ke negara asalnya, setelah diurus perwakilan negaranya di sini," katanya. (A-194/A-89)***

saya baru tahu kalau imigran

Anonymous's picture

saya baru tahu kalau imigran gelap itu tidak melintasi wilayah negara Indonesia

setuju buanget....

Anonymous's picture

setuju buanget....

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.