Rabu, 22 May, 2013

Sangat Tepat Mendaftarkan Kujang ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

BANDUNG,(PRLM).- Kujang menjadi pusaka atau gagaman sebagai wujud dari terbentuknya sistem ketatanegaraan purba, yaitu dimulainya pemerintahan di Jawa Dwipa (nama pulau Jawa di masa lalu/Purba). Kujang berasal dari kata Ku Dyah Hyang- Ku Dia Hyang-Kudi Hyang, yang menyiratkan Jawa Dwipa berkedudukan sebagai Ibu Pertiwi (Ku Jawa Hyang) dan pulau-pulau lainnya di luar pulau Jawa sebagai Nusa Persada.

Demikian diungkapkan Dosen Seni Rupa ITB, Aris Kurniawan dalam paparannya pada dialog Usulan Tim Gugus HAKI dan Bahan Usulan World Heritage Warisan Budaya Jawa Barat, Jumat (20/7) bertempat di Operation Room, kantor Disparbud Jabar. “Secara totalitas wilayah teritorial negara purba menyiratkan bahwa Nusa Persada ada di pangkuan Ibu Pertiwi atau disebut dengan istilah

”Papat kalima pancer”, yaitu: Jawa Dwipa, Swarna Dwipa, Simhala Dwipa, Waruna Dwipa, dan Parahyangan sebagai Pancer (wilayah inti). Nusa Persada dalam sistematika negara purba berkarakteristik Kadatuan (Kadaton) atau Ka-Resi-an, dan para pemimpinnya bergelar Datuk atau Resi, sementara Jawa Dwipa menjadi Pancer atau Puser, disebut juga Ka-Ratu-an (Karaton) dan para pemimpinnya bergelar Ratu,” ujar Aris dalam dialog yang dihadiri staf gubernur jabar Dede Maryana, Tim Gugus HAKI yang dibentuk Disparbud Jabar terdisi dari Prof. Yesmil Anwar, DR. Miranda Risang Ayu dan DR. Boeki Wikagoe, juga sejumlah komunitas.

Lebih jauh dipaparkan Aris, bahwa Kudi dalam arti Kudia atau Ku Anjeun, memberi pengertian “Titah” atau perintah dari Kahyangan kepada manusia atau Manu. Kudi dianggap mempunyai bentuk menyerupai kepala burung, hal ini memberi makna bahwa manusia sebagai bentuk perwakilan Hyang Tunggal atau Tuhan yang senantiasa harus meningkatkan bakti dan bukti kepada negara dan Tuhan Yang Maha Kuasa di marcapada atau buwana panca tengah.

Bentuk burung menyiratkan sebagi arah menuju ke atas atau pencapaian tempat yanh tinggi (pencerahan) Aksara pembentuk kata kudi : Kudi = Ku Diya.Dalam bahasa Sunda Purba kata “Ku Dia” bermakna “anjeun” , yangmengisyaratkan sebuah perintah atau titah dari “Hyang” kepada “Wujud Hyang”, atau dari “Dat” kepada “Sifat” atau dari Sang Maha Pencipta kepada manusia sebagai perintah untuk memimpin dunia. Kudi merupakan sebuah perwujudan dari alam Kahyangan, sebagai bentuk implementasi dari jagat semesta. Pemahaman dari kalimat ini untuk mengenal “Hyang” atau Yang Maha Kuasa, adalah dengan cara melihat wujud kahyangan, yang berarti melihat jagat semesta.

Kujang berasal dari kata Ku Jawa Hyang atau Ku Dyah Hyang, dengan tahapan : Kujang asal kata dari Kudi Hyang atau Ku Dyah Hyang. Hal tersebut sebagai wujud dari dimulainnya sistem ketatanegaraan di wilayah Nusa Kendeng atau Dwipantara.

“Pemerintahan negara di wilayah Nusa Kendeng atau Jawa Dwipa, diawali oleh Prabu Sindula bertempat di geger Rawa Manuk, dengan tahapan proses : manik - manuk - menak. Makna manuk dalam kata Rawa Manuk, bukan menunjuk pada arti binatang bersayap atau burung, akan tetapi bermakna “manusa “. Pada masa sekarang fenomena itu lebih dikenal dengan sebutan Kabuyutaan”, yang bermakna eksistensi kenegaraan atau kedaulatan negara purba, yang berfungsi sebagai lambang negara,” ujar Aris yang melakukan penelitian kujang selama tujuh tahun dan sangat mendukung Pemprov Jabar untuk secepatnya mendaftarkan dan mengajukan kujang sebagai kekayaan budaya dunia dari Jawa Barat atau suku Sunda ke UNESCO. (A-87/A-108)***

yups betul bnget,..kujang

Anonymous's picture

yups betul bnget,..kujang hrus segera di daftarkan ke unesco..
Tp klo menyikapi penjelasan mas Aris,.tdk mengenai bgt,(Ku Jawa Hiang)klo di gbungkan dan di artikan bs menjadi sprti ini.(KU=kula JAWA=jawa HIANG=Tuhan) mas aris tolong jelaskan drmana anda dpat perkataan..KU JAWA HIANG

hahaha.. Penjelasan Sdr. Aris

Anonymous's picture

hahaha.. Penjelasan Sdr. Aris Kurniawan sangat Berdasar.. Tesisnya tentang Falsafah dan Simbolis Kujang, ITB, 8 Oktober 2011, telah menyelamatkan KUJANG dari Jeratan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.. jadi beralasan Falsafah, Sosiologis dan Yuridis, KUJANG diakui Dunia sebagai Pusaka Budaya Sunda, Ciri Khas Bangsa Sunda dan Disakralkan Masyarakat Sunda..

Saya sangat mendukung Pemprov

Anonymous's picture

Saya sangat mendukung Pemprov Jabar untuk secepatnya mendaftarkan dan mengajukan kujang sebagai kekayaan budaya dunia dari Tatar Sunda ke UNESCO, Tapi saya tidak setuju dengan Penjelasan Mengenai Kujang Yang dipaparkan ARIS KURNIAWAN, menurut saya PENJELASAN ARIS KURNIAWAN TIDAK BERDASAR. DAN ARIS KURNIAWAN ITU LEBIH MIRIP ORANG JAWA DARI PADA ORANG SUNDA. TERIMAKASIH.

Setuju banget langkah diambil

Anonymous's picture

Setuju banget langkah diambil sangat tepat oleh pemikir2 kita, lestarikan budaya Sunda yang berharga dimata dunia.saluut....

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

TERKINI