Pengacara Ariel Peterpan Ajukan Permohonan Pengamanan
BANDUNG, (PRLM).- Pengacara Nazriel Irham alias Ariel Peterpan, melayangkan surat permohonan pengamanan bagi kliennya kepada Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. Hal itu, untuk diberikan pengamanan pada saat Ariel bebas, Senin (23/7/12) nanti.
“Tadi siang, kita menerima surat permohonan pengamanan dari pengacara Ariel. Untuk detail pengaman, akan dibicarakan lebih lanjut dengan pengacaranya,” ucap Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (20/7/12).
Dijelaskan dia, inti dari surat permohonan tersebut adalah, permohonan pengamanan ketika Ariel bebas dari Rumah Tahanan Kebunwaru. Ariel sendiri, ditahan karena kasus video pornografi.
Rakhman mengatakan, sesuai surat, Ariel akan bebas pada Senin (23/7) pagi. Namun, untuk waktu pasti dan teknis pengamanan masih belum jelas.
“Pengamanan dari mana, kemana, akan kita bicarakan dengan pengacara besok (Sabtu, 21/7/12),” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, intinya, polisi siap memberikan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat. Pengamanannya pun, nanti akan dilakukan di kediaman Ariel. Namun, dirinya mengaku, kini belum mendapatkan koordinasi dengan Rutan Kebonwaru terkait pengamanan. (A-195/A-88)***
Post new comment