Calon Independen Perlu Siapkan Uang Banyak
BANDUNG, (PRLM).- Untuk maju sebagai calon independen dalam Pemilukada Jabar 2013, akan memakan banyak waktu, tenaga, dan uang. Tidak hanya bagi sang calon tapi juga petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPU Prov. Jabar Yayat Hidayat menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, calon independen harus mengumpulkan surat dukungan sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk saat hari H pemilihan. Yayat menuturkan, jumlah penduduk Jabar pada 24 Februari 2013 mendatang diperkirakan mencapai 48 juta jiwa.
"Dengan perhitungan tadi, maka kemungkinan jumlah pendukung yang harus dikumpulkan setiap pasangan independen, mencapai 1,4 juta jiwa. Para pendukung itu harus tersebar di 14 kabupaten dan kota. Jadi, walau dukungannya lebih dari 1,4 juta jiwa tapi kalau hanya berasal dari 13 kabupaten dan kota, ya gugur," kata Yayat, Jumat (20/7), usai Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk anggaran belanja Pemilihan Gub dan Wagub antara Pemprov Jabar dengan KPU Jabar, di Gedung Sate.
Jumlah dukungan itu merupakan angka terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Untuk itu, KPU Jabar telah menyiapkan anggarannya. "Kami sudah menyiapkan untuk 3 pasangan calon independen. Termasuk nantinya lokasi penyimpanan berkas-berkas dukungan. Mungkin untuk 1,4 juta dukungan itu, mencapai 1 kontainer. Jadi kalau ada 3 calon independen, berarti ada tiga kontainer," ujarnya.
Bagi pasangan calon independen, kata Yayat, harus menyerahkan syarat dukungan itu sebulan sebelum pendaftaran dibuka. Berdasarkan jadwal yang ada, pembukaan pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur, akan dimulai bulan Oktober. "Artinya, calon independen harus menyerahkannya di bulan September. Itu untuk memberi KPU waktu dalam melakukan verifikasi faktual surat dukungan," katanya.
Surat dukungan harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk, fotokopi Kartu Keluarga, dan surat domisili. Surat domisili yang berlaku ialah surat domisili yang dikeluarkan enam bulan sebelum penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara). "Ya harus diperhitungkan saja. Pemilukada tinggal tujuh bulan lagi. Tanggal 24 Juli sudah rekrutmen penyelenggara, 28 Agustus kami melayangkan surat pemberitahuan soal DP4. Tanggal 27 September, DP4 itu harus sudah kami terima," ujarnya.
Untuk surat dukungan, kata Yayat, tidak perlu setiap orang menyertakan satu surat dukungan. "Satu surat dukungan bisa untuk 20 orang. Ditandatangani dan dilengkapi satu materai," ucapnya. (A-128/A-147)***
Post new comment