Disparbud Pertanyakan Izin Sangkan Resort Aqua Park

KUNINGAN, (PRLM).- Uji coba operasional sarana hiburan Sangkan Resort Aqua Park (SRAP) di Jalan Bandorasa, Desa Bandorasa Wetan, Kec. Cilimus, Kab. Kuningan yang sudah berjalan selama sepekan terakhir, dipertanyakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kuningan. Masalahnya, menurut Kepala Disparbud Kuningan, operasional tempat hiburan tersebut belum mengantongi izin maupun rekomendasi operasional dari Disparbud Kuningan.
"Sementara, dalam uji coba operasionalnya, selama sepekan terakhir, pengelola arena hiburan itu sudah melayani dan memungut tarif masuk terhadap masyarakat pengunjung. Padahal, semestinya untuk itu harus memiliki dulu izin operasional," ujar Kepala Disparbud Kuningan Teddy Suminar, Rabu (18/7).
Oleh karena itu, Teddy Suminar dan Sekretaris Disparbud Kuningan Agus Mauludin, menyatakan pihaknya akan segera mengundang serta mempertanyakan soal perizinan usaha tersebut kepada pihak manajemen pengelola sarana hiburan tersebut. Teddy menyebutkan, untuk operasional usaha sarana hiburan dan objek wisata, tidak cukup hanya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), tetapi harus disertai pula dengan izin operasional.
Keterangan senada juga dikemukakan Sekretaris Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kab. Kuningan Yudi Nugraha. Ia menerangkan, SRAP tersebut dalam desainnya disebutkan sebagai sarana penunjang wisata. "Meliputi di dalamnya arena Water Park, outbound, cottages, dan hotel," ujar Yudi.
Namun, menurut Yudi, pembangunan arena hiburan itu baru mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). "Itu pun baru IMB untuk pembangunan water park dan cottages. Sementara untuk pembangunan arena outbound dan hotel belum ada IMB-nya," kata Yudi.
Di samping itu, ujar Yudi, pihaknya sampai sekarang belum menerbitkan HO atau izin gangguan yang bisa dijadikan atau termasuk katagori izin operasional untuk SRAP itu. "Malahan, sampai sekarang Disparbud Kuningan pun, belum mengeluarkan rekomendasi yang menjadi syarat bagi kami untuk memproses pembuatan HO sarana hiburan itu," ujar Yudi, dibenarkan Teddy Suminar yang dihubungi "PR" secara terpisah, Rabu (18/7).
Sementara itu, General Manager SRAP Sari Okta, saat ditemui di lokasi sarana hiburan tersebut, Rabu (18/7) menyatakan, objek wisata hiburan itu sudah dibuka pihaknya untuk umum melalui acara soft opening pada tanggal 11 Juli 2012. Namun, yang sudah dioperasionalkan baru kolam renang untuk anak-anak.
"Operasinal kolam untuk anak-anak itu pun, dalam seminggu terakhir sifatnya masih trial and error . Hari ini malah tidak kami buka. Bahkan kami telah merencanakan selama bulan puasa ini, mulai tanggal 20 Juli besok sarana hiburan ini tidak akan buka, hingga batas waktu yang belum kami tentukan," kata Sari Okta.
Saat ditanya mengenai izin operasionalnya, Sari Okta yang mengaku baru dua bulan menduduki posisi General Manager SRAP itu, menyatakan dirinya belum mengetahui pasti. "Soal perizinan pembangunan fisik dan operasionalnya mungkin dulu-dulu sudah diurus dan diselesaikan pihak kami. Untuk mengetahui persis soal perizinannya, saya mau ngecek-ngecek dulu," tutur Sari Okta.(A-91/A-147)***
Pemerintah bukan mempersulit
Pemerintah bukan mempersulit tapi mengatur agar Pengusaha jangan seenaknya membangun tapi tidak perduli dengan lingkungan, jangan kolot pengusaha juga jangan seenaknya saja bangun pikirkan masyarakat sekitar dampaknya terhadap lingkungan, saftey terhadap pengunjung..dlll
fungsi pemerintah sesuai
fungsi pemerintah sesuai dengan pembukaan UUD 45 adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan dalam pasal 27 didalam UUD 45 tsb rakyat berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yg layak bagi kemanusiaan, jadi semestinya ketika rakyat membuka lapangan pekerjaan sendiri wajib didukung dengan sebaik-baiknya bukan malah dipersulit
fungsi pemerintah diatas bukan pada birokrasi pembuatan surat izin yang menyulitkan bahkan seharusnya ditambahin modal kepada pemilik usahanya agar bisa mengembangkan dan memperbaiki usahanya.
Sebenarnya dalm uji coba
Sebenarnya dalm uji coba tempat apapun harus mementingkan ke selamat dan kenyamanan untuk para pengujungnya .............dan dalam uji coba ini blum kalay tetapi saampai sat ini sudak di buka kembali wahana tersebut
dikira masyarakat kuningan
dikira masyarakat kuningan itu mungkin tdk kaya orang jakarta yg berduit, makanya fasilitasnya asal-asalan...
memang kabarnya SRAP itu
memang kabarnya SRAP itu manajemennya amburadul banyak orang2 yang tidak qualified dan banyak bongkar pasang manajemen, termasuk permasalahan UMR dan naker... saat saya kesana pun dgn keluarga (8 orang) tgl 13 juli, tempat itu sangat belum layak dibuka apalagi bayar, bayangkan masih banyak wahana yang belum beres, area parkir yang masih compang camping, banyak area berpasir dan tanah disekitar kolam yg belum sempurna fungsinya, bahkan ada korban pengunjung bocor kepalanya karena terpeleset di sekitar kolam yang berdebu tebal karena bercampur dengan pengerjaan proyek, dan gilanya belum ada klinik dan petugas P3K di lokasi!! selain itu saya dan keluarga terpaksa duduk beralaskan sandal dan koran ditengah terik matahari, karena memang sangat minim fasilitas tempat duduk untuk pengunjung, cuma ada beberapa payung fiber itupun sepertinya dari sponsor!! bad service banget!! wah wah yang begini cuma bakal bikin malu masyarakat kuningan saja, belum berizin dan fasilitas belum layak sudah nekad buka, kekurangan modal atau memang benar berita nya, manajemennya amburadul, bagaimana ini pa Bupati??
prihatin sekali. ..........
prihatin sekali. .......... Pengusaha sekelas SRAP masih tak mendahulukan perizinan yang diperlukan. Atau pura2 tidak mengerti ...... atau dimiliki oleh "Bos" ? Backing ?
Post new comment