Ormas Agar tidak Ambil Peran Penegak Hukum

JAKARTA, (PRLM).- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan agar organisasi kemasyarakat (ormas) menghadapi bulan Ramadan tidak mengambil peran penegak hukum. Jika ada saran, pendapat, atau masukan dipersilakan menyalurkan kepada pihak yang berwenang.
"Saya minta ormas-ormas tidak mengambil peran sebagai penegak hukum. Kalau mau menertibkan tempat-tempat perjudian, maksiat, dll, sampaikan kepada yang berwenang. Jangan mengambil peran sendiri hingga menimbulkan masalah," kata Gamawan di di kantor Kemnakertrans Jln. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/7).
Hal itu dikatakan menjawab wartawan seusai bersama Menakertrans Muhaimin Iskandar menandatangani Peraturan Bersama tentang Optimalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, di kantor Kemnakertrans.
Mendagri mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadan menjadi bulan yang meriah. "Bagi yang bukan beragama Islam saya minta untuk menghormati saudara-saudaranya yang sedang berpuasa dan beribadah lain selama bulan Ramadan," katanya.
Menurut Gamawan, diperlukan toleransi dari pihak-pihak yang tidak beragama Islam. "Kepada yang beragama Islam agar memanfaatkan bulan mulia imi dengan beribadah sebaik-baiknya tanpa mengganggu kinerja," ujarnya. (A-78/A-147)***
Memang seyogyanya demikian,
Memang seyogyanya demikian, tapi penegak hukum di Indonesia kan tidak tegak!
Post new comment