Menhan Berikan Penghargaan kepada Panglima Angkatan Tentara Malaysia
JAKARTA,(PRLM).- Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro memberikan penghargaan Bintang Yudha Dharma dan Bintang Kartika Eka Pakci Utama kepada Panglima Angkatan Tentara (PAT) Malaysia, Jenderal Tan Sri Dato' Sri Zulkifeli Bin Mohd Zin, Selasa (17/7) di Jakarta.
Menurut Purnomo, penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah menjalin hubungan persahabatan diantara tentara dengan tentara atau angkatan dengan angkatan.
Bintang Yudha Dharma dan Bintang Eka Pakci Utama, kata Menhan, merupakan tanda kehormatan di lingkungan TNI yang diberikan kepada Presiden RI atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda jasa dan Tanda Kehormatan dengan pertimbangan Menteri terkait.
Menhan Purnomo juga mengatakan, pemberian penghormatan yang sama juga pernah diberikan oleh Tentara Malaysia kepada Panglima Indonesia.
"Mereka juga pernah berikan penghargaan serupa kepada kita," ujar Purnomo usai mengikuti upacara penyematan penghargaan di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Selasa (17/7).
Jenderal Tan Sri Dato' Sri Zulkifeli Bin Mohd Zin sejak 15 Juni 2011 menjabat sebagai Panglima Angkatan Tentara (PAT) Malaysia setelah sebelumnya menjabat sebagai Panglima Tentara Darat Malaysia.
Pada tahun 2004-2005, Jenderal Tan Sri Dato' Sri Zulkifeli pernah juga menjabat sebagai International Monitoring Team (IMT) di Mindanao, Filipina.
Ketika ditanya terkait terkait adanya penolakan dari berbagai Fraksi di DPR, tentang RUU Keamanan Nasional (Kamnas) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan), kata dia, pihaknya akan terus berupaya agar RUU itu bisa disetujui oleh para wakil rakyat dan ditetapkan sebagai undang-undang.
Kemhan pun siap memberikan penjelasan terkait masih ada penolakan RUU tersebut oleh sejumlah fraksi di DPR.
Purnomo yang didampingi Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI Hartind Asrin mengungkapkan, Kemhan tidak mempersoalkan penolakan yang sekarang masih ada.
“Tidak apa-apa (ada penolakan,red). Nanti akan dipaparkan Menhan secara resmi di DPR sesuai petunjuk dan tata tertibnya,” ungkap Hartind.
Ia menambahkan, pemaparan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro nanti diharapkan bisa mengubah keadaan sekarang. “Diharapkan akan ada masukan dan dihasilkan Undang- Undang Kamnas yang komprehensif dan berkualitas untuk kita semua,” ucapnya.
Hartind sebelumnya menuturkan, di antara tujuan pembentukan UU Kamnas ini adalah menyinergikan antar aktor keamanan dalam menjaga keamanan dan pertahanan.
Meski saat ini TNI dan Polri masing-masing sudah memiliki UU, masih ada wilayah abu-abu yang memerlukan pengaturan lebih jelas.
"Karena di beberapa negara sinergitas antara militer dan kepolisian sudah berlangsung secara baik karena ada regulasi yang mengatur tentang sinergitas keduanya.
Apalagi keamanan nasional merupakan milik bersama," katanya. (A-194/A-89)***
Post new comment