Sindikat Perdagangan Manusia ke Timur Tengah Diringkus
JAKARTA, (PRLM).- Anggota Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil menangkap pelaku kejahatan perdagangan manusia (human trafficking), Senin (16/7/12) malam di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tersangka bernama IAB merupakan dalang sindikat perdagangan manusia dengan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Timur Tengah.
"Memang tadi malam (Senin malam-red) satuan tugas operasi bunga dari Bareskrim fokus pada kejahatan human trafficking. Kami pun berhasil menangkap tersangka berinisial IAB. Pada penangkapan itu juga, beberapa calon tenaga kerja berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/7/12).
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, tersangka IAB merupakan spesialis perdagangan wanita dan telah menjalankan bisnis haramnya itu sekitar tiga tahun. Namun, hingga kini pihaknya belum dapat menentukan apakah tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Bareskrim Polri. Apabila pemeriksaannya telah selesai, hasilnya akan disampaikan lagi," katanya.
Ia mengungkapkan, selama menjalankan bisnisnya itu, IAB sering kali melanggar pembuatan dokumen TKW terkait batas usia minimal tenaga kerja. Selain itu, kata dia, jati diri tenaga kerja diduga juga tidak sesuai dengan sebenarnya.
Ia mengatakan, tersangka mengirimkan orang-orang yang berhasil ditipunya melalui perusahaan perjalanan miliknya bernama PT Bani Golden Tour yang beroperasi tanpa izin. Sebelum diberangkatkan, tersangka terlebih dauhlu menampung korbannya di salah satu apartemen. (A-194/A-88)***
Post new comment