Pemkab Bandung Barat tak Akan Ikuti Pilgab

BANDUNG, (PRLM).- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hampir resmi tidak akan mengikuti pemilu kepala daerah gabungan (pilgab) pada Minggu, 24 Februari 2013 mendatang.
Dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama pilgab di Ruang Sanggabuana Gedung Sate, Selasa (17/7), hanya KBB yang tidak ikut menandatangani. Penandatanganan itu berikut penyerahan bantuan dana untuk pilgab.
Penolakan KBB untuk ikut pilgab, sudah mulai tercium ketika Asisten Daerah I Prov. Jabar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM, Herri Hudaya, memaparkan dalam sambutannya. Menurut dia, dalam penandatanganan itu, hanya diikuti Kab. Sumedang, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon. "Untuk Bandung Barat, masih dalam proses pengkajian dan menunggu konfirmasi," katanya.
Penandatanganan dilakukan antara Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan Bupati, Walikota, atau yang mewakili (sekretaris daerah). Dari empat kab./kota yang akan mengikuti pilgab, hanya Sumedang yang dihadiri langsung kepala daerahnya yaitu Don Murdono. Sisanya, yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan KBB, diwakilkan oleh sekretaris daerahnya masing-masing.
Sekretaris Daerah KBB Maman S. Sunjaya mengatakan, kehadirannya di acara itu hanya untuk memenuhi undangan kesepakatan bersama.
"Saya sebagai aparat pemerintahan hanya ingin menyampaikan bahwa KBB menghadiri undangan. Sekaligus menyampaikan surat dari DPRD KBB, tembusan kepada Gubernur Jabar," katanya kepada wartawan.
Surat yang dimaksud terkait fatwa dari MA (Mahkamah Agung) yang belum turun. Beberapa waktu lalu DPRD KBB mengajukan permohonan fatwa MA terkait pilgab.
"Jadi bukan wewenang saya apakah KBB menolak pilgab atau tidak. Soalnya masih menunggu fatwa itu. Soal tidak teken, itu bukan wewenang saya," ujarnya.
Jika pun harus menjalankan pemilukada mandiri, Maman menegaskan, Pemkab. Bandung Barat sudah menyiapkan dana cadangan.
"Yang disiapkan sebesar Rp 20 miliar. Riilnya berapa nanti, belum jelas karena kami masih menunggu ajuan dari KPUD KBB. Jika kurang, bisa ditambah dalam APBD perubahan. Soal kapan-kapannya, tergantung KPUD. Yang pasti, masa aktif Bupati KBB sampai 17 Juli 2013," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU KBB Asep Mamat menuturkan, KPU KBB akan bersikap pasif. "Kami mesti konsultasi dulu dengan KPU Provinsi Jabar. Kami menunggu saja. Sama seperti yang disampaikan Sekda. Wait and see aja-lah," ujarnya.
Asep juga menuturkan, hingga saat ini KPUD KBB belum mengeluarkan tahapan pemilukada karena belum dirancang. Soal dana untuk pemilukada mandiri pun, KPUD KBB belum menetapkan. "Awalnya, Rp 53 hingga Rp 60 miliar. Setelah dihitung lagi, diperkirakan Rp 47 miliar. Tapi belum difinalkan," katanya.
Menanggapi sikap KBB yang menunggu fatwa MA, Ketua KPU Prov. Jabar Yayat Hidayat menjawabnya dengan nada bercanda tapi serius.
"Kalau menunggu MA, bisa 70 tahun baru keluar fatwanya. Yang tahu kapan keluarnya keputusan MA kan hanya Ketua MA dan Allah. Sementara mereka (KBB) hanya punya waktu beberapa hari saja kalau mau dapat dana bantuan ini," ujarnya.
Menurut dia, pada tanggal 20 Juli mendatang, bakal dilakukan penandatanganan perjanjian hibah antara gubernur dengan pemkab/pemkot yang sepakat menggelar pilgab.
"Tanggal 21 pencairan karena tanggal 22 akan dipakai anggarannya seiring dimulainya tahapan pemilukada di tanggal 24 Juli, sekaligus pembentukan KPPS. Artinya, KBB hanya punya waktu tiga hingga empat hari jika ingin ikut pemilukada bersama. Tidak bisa masuk di tengah-tengah," katanya.
Kini, semuanya diserahkan kepada KBB. Menurut Yayat, itu terlihat saat pencairan nanti. "Nah, mereka mencairkan atau tidak. Kalau mencairkan berarti bersama-sama. Kalau tidak, mencairkan berarti KPU Jabar akan memberitahukan pada KPU KBB agar membuat surat ke DPRD untuk memberitahukan bahwa KBB harus mengundurkan pelaksanaan pilkada dengan alasan tak ada dana. Itu batas waktunya. Kita kan tak bisa menunggu-nunggu terus," katanya.
Sebenarnya, dalam acara kemarin, hanya Sumedang yang menandatangani. Tiga daerah lainnya tidak. "Soalnya harus bupati langsung yang menandatangani. Tidak bisa sekda. Tapi Cirebon dan Sukabumi, sudah 100 persen sepakat mau bareng. Hanya KBB saja yang belum," ujarnya.
Yayat menuturkan, melalui dana bantuan itu sebenarnya kota/kabupaten bisa menghemat anggaran miliaran rupiah untuk dana pemilukada. Total dana yang dihemat untuk empat pemilukada di Kab. Sumedang, Kab. Bandung Barat, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi, mencapai Rp 48,887 miliar.
Dana bantuan terbesar diterima Kab. Sumedang yaitu Rp 21,243 miliar. Lalu diikuti KBB (Rp 17,565 miliar), Kota Sukabumi (Rp 5,151 miliar), dan Kota Cirebon (Rp 4,486 miliar).
"Jadi kalau KBB inging menyelenggarakan sendiri, yang rugi adalah rakyat KBB karena sebenarnya bisa menghemat Rp 17 miliar. Kalau ingin sendiri, berarti harus semuanya ditanggung sendiri. Tak ada kewajiban pemprov membantu," ujar Yayat.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menuturkan, total dana pemilukada mencapai Rp 759 miliar. Angka itu untuk satu kali putaran. "Disiapkan juga untuk dua putaran 2013. Antisipasinya, disediakan di 2013," ujarnya.
Heryawan menjelaskan, melalui dana bantuan itu, anggaran pemilukada di empat kab./kota akan sangat terbantu. Melalui dana itu, ada enam komponen yang terbantu yaitu honor, uang lembur, transportasi/angkutan, perjalanan dinas, pemutakhiran, dan perlengkapan kpps. "Harapan kami, KBB juga bisa gabung. Tapi itu wewenang KPU. Kami kan hanya memfasilitasi. Kalau ikut, tak ada masalah," katanya. (A-128/A-89)***
Post new comment