Rabu, 22 May, 2013

Pengalihan PBB Jangan Disertai Tunggakan

BANDUNG, (PRLM).- Pemerintah Kota Bandung berharap peralihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar kepada pemkot tidak disertai dengan adanya penyertaan tunggakan. Saat ini, tunggakan PBB di Jawa Barat mencapai angka Rp 600 miliar.

Hal itu terungkap dalam Sosialisasi PBB menjadi Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandung, di Hotel Grand Serela, Jln. RE Martadinata Bandung, Kamis (12/7/12). Kepala Dispenda Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, dari jumlah tersebut belum mengetahui tunggakan PBB Wajib Pajak (WP) Kota Bandung.

"Selama ini database PBB WP Kota Bandung dikelola pusat, jadi selama belum diserahkan ke pemerintah daerah, kami belum tahu database yang ada," kata Yossi.

Dia mengatakan, akan menjajaki kemungkinan pemutihan bagi tunggakan PBB di atas lima tahun. "Karena kalau ada tunggakan sepuluh persen saja sudah berat," ujarnya,

Dia menargetkan, perolehan PBB setelah dialihkan kepada Pemkot Bandung bisa melonjak sekitar Rp 100 miliar. "Selama ini raihan PBB dari WP Kota Bandung sekitar Rp 200 miliar, kami targetkan menjadi Rp 300 miliar tahun depan saat pajak itu dialihkan," tuturnya.

Dengan pengelolaan PBB oleh pemkot, dikatakan Yossi, juga akan berkontribusi signifikan terhadap angka Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2011, realisasi PAD Kota Bandung sebesar Rp 834,6 miliar, dari target Rp 719 miliar. Tahun 2013, ditargetkan PAD melampaui angka Rp 1 triliun. (A-175/A-88)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.