Oknum Polres Kuningan Jadi Penghuni Sel Tahanan Polres

KUNINGAN, (PRLM).- Seorang oknum anggota Satuan Sabhara Dalmas Kepolisian Resor (Polres) Kuningan berinisial Sug (25), sejak Rabu (11/7/12) malam dijebloskan ke ruang tahanan Markas Polres Kuningan. Oknum polisi pangkat Brigadir Dua (Bripda) yang masih bujangan itu, terbukti memiliki dan menyimpan 13 paket sabu-sabu seberat lebih kurang lima gram. Diduga pula pelaku selain menggunakan sendiri, juga menjadi pengedar psikotropika tersebut.
Kepala Polres (Kapolres) Kuningan Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono Hari Bawono, Kamis (12/7/12) menerangkan, Sug sebelumnya digerebeg dan diciduk tim penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, di rumah tempat tinggal Sug komplek Perumahan Puri Pelangi, Desa Gandasoli, Kec. Kramatmulya, Kuningan, Rabu (11/7) pukul 0.00 WIB.
Selain itu, ujar Kapolres, pada saat penggerebegan itu, tim dari BNN Provinsi menggeledah rumah Sug, serta menemukan 13 paket atau bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu serta satu unit bong alat pengisap sabu.
"Barang bukti berupa 13 paket sabu itu, menurut keterangan tim dari BNN ditemukan dari saku celana Sug yang menggantung di kamar rumah Sug," ujar Wahyu, lalu menyebutkan, Sug juga telah mengakui bahwa barang bukti tersebut termasuk bong, milik Sug sendiri, dan berdasarkan hasil tes urine terhadap Sug, dalam urinenya positif terkandung zat psikotropika dari sabu-sabu. (A-91/A-88)***
menyedihkan aparat yang
menyedihkan aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum malah menjadi pelaku kejahatan...
kalau semua aparat spt ini ancur negara...
OOohhhhh... Indonesiaaa ku...
OOohhhhh... Indonesiaaa ku... tapeee deeeehhh
Post new comment