Bupati Indramayu Lantik Kadisdik

INDRAMAYU, (PRLM), - Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah Irianto, Rabu (11/7),
melantik dan mengambil sumpah Dr. H. Odang Kusmayadi, MM sebagai Kepala Dinas
Pendidikan (Kadisdik) Kab.Indramayu.
“Penetapan Dr H Odang Kusmayadi sebagai kepala Dinas Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.22/Kep.320- BKD/2012 tanggal 11 Juli 2012, yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pada dinas yang sama dan kini didefinitipkan menjadi seorang kepala dinas,”kata Anna.
Ditegaskan Anna, Kadisdik yang baru agar sungguh-sungguh dalam bekerja terutama
dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Indramayu. Hal lain yang juga harus mendapatkan perhatian yakni pemerataan guru PNS disetiap sekolah yang sampai saat ini masih terus berjalan.
”Kinerja Kadisdik harus lebih ditingkatkan lagi, dan ini harus didukung oleh unsur para kepala sekolah untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih bermutu. Sehingga pada akhirnya kualitas pendidikan anak-anak Indramayu bisa bersaing dengan daerah lain.” ujarnya.
Diruang kerjanya, Dr H Odang Kusmayadi, MM mengatakan, program kedepan yang akan dilanjutkan salah satunya adalah upaya meningkatkan angka indeks pembangunan manusia (IPM) bidang pendidikan melalui wajar dikdas 12 tahun. Upaya peningkatan IPM dipandang penting dalam rangka untuk mengurangi jumlah buta aksara di Indramayu.
“Menurut data BPS pusat, jumlah buta aksara di Kab.Indramayu berkisar 1.000 orang,”paparnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan bekerjasama dengan unsur muspika se-Indramayu agar program wajar dikdas 12 tahun benar-benar dapat berjalan sesuai dengan keinginan bupati. Sehingga k-edepan jumlah buta aksara yang terjadi di Indramayu dapat berkurang. “Saat ini, pemda Indramayu sangat serius dalam menanggapi permasalahan pendidikan,”ujar Odang.
Dikatakan Odang, untuk memaksimalkan upaya itu maka dibutuhkan kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat Indramayu agar pemberlakuan wajar dikdas 12 tahun dapat diterapkan secara baik dan benar, termasuk didalamnya pihak sekolah agar memberikan kemudahan bagi masyarakat kategori miskin.
“Tahun ajaran 2012-2013 pemda Indramayu telah membantu kemudahan dengan memberikan kuota 30 persen bagi siswa kategori miskin, salah satunya dibebaskannya biaya DSP tahunan maupun SPP bulanan di tingkat SMAN/SMKN maupun swasta Dan, saya tidak mau mendengar ada siswa-siswi yang tidak bersekolah lantaran tidak memiliki biaya,”tegasnya. (rat/A-107)***
tolong sampaikan juga ke
tolong sampaikan juga ke disdik indramayu, bahwa ada smp di indramayu (smpn sanca ) yang sudah berdiri 19 tahun, belum punya bangunan sendiri, kini siswa belajar di bangunan sd pada sore hari dan di rumah penduduk! dengan segala keterbatasan dan perlu bantuan pemda.
terima kasih
cp : 082128590000
Post new comment