Selasa, 21 May, 2013

Perceraian Cruise dan Holmes Sudah Selesai

NEW YORK, (PRLM).- Perceraian pasangan artis hollywood Tom Cruise dan Katie Holmes kini sudah selesai. Keduanya bersepakat akan menyelesaikan proses perceraiannya diluar persidangan.

“Kasus ini sudah selesai. Mereka sudah menandatangani kesepakatan dan kami ikut bahagia untuk keduanya,” tutur pengacara Holmes, Jonathan Wolfe, dalam pernyataan yang dikirimkan pada majalah People.

Sementara itu Cruise dan Holmes menuturkan kepada media, mereka akan bekerjasama untuk hak asuh anak perempuan tunggal mereka Suri (6). “Kami berkomitmen untuk bekerja sama sebagai orang tua untuk memberikan yang terbaik bagi anak perempuan kami, Suri," tuturnya yang dirilis Senin (9/7).

Dikabarkan perceraian keduanya dipacu oleh perbedaan keyakinan yang akan mempengaruhi masa depan Suri. Karena Cruise seorang penganut Scientology, sebagai aliran keagamaan yang dipeluknya.

Namun, terkait isu tersebut, Tim pengacara Holmes dan Cruise membantahnya. Pernyataan itu juga diperkuat pengacara Gereja Scientology pekan lalu, dirinya menyangkal bahwa Cruise ingin Suri bergabung dengan Sea Organization

Sebelumnya, perceraian keduanya terungkap bulan lalu, setelah Holmes, 33 tahun, mendaftarkan perceraian di pengadilan Kota New York, tempat ia dan Suri bermukim selama dua tahun terakhir.

Sementara itu, pernikahan ini menjadi yang pertama untuk Holmes dan ketiga bagi Cruise. Aktor Mision Imposible itu, sebelumnya menikahi aktris Mimi Rogers dan Nicole Kidman, keduanya berakhir dengan perceraian. (bbc/CA-11/A-107)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR