Senin, 20 May, 2013

Tersangkut Soal Budgeting, Pembangunan Waduk Kuningan Molor

KUNINGAN, (PRLM).- Diduga akibat soal budgeting yang belum jelas, Pembangunan Waduk Kuningan atau Waduk Cileuweung di Desa Randusari Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan, pelaksanaannya molor dari rencana yang sudah dijadwalkan. Padahal waduk ini diprediksi mampu mengairi 8.500 hektare sawah baru di Kuningan dan Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Bupati Kuningan H.Aang Hamid Suganda, menegaskan, berdasarkan jadwal yang ada, pada Juli ini harus sudah memulai melakukan pembebasan tanah milik masyarakat diawali dengan sosialisasi. Estimasi hasil studi LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) tahun 2010, untuk ganti rugi lahan, rumah/bangunan, kawasan hutan dan tanaman sampai relokasi 360 KK penduduk yang bakal terkena proyek, diperkirakan butuh dana Rp 350 miliar. Sedangkan biaya konstruksinya ditaksir sebesar Rp 200 miliar.

Untuk biaya ganti rugi dan relokasi, sebesar 50 persen menjadi beban pemerintah daerah provinsi dan kabupaten termasuk Kuningan harus menyediakan dana sebesar Rp 44 miliar. MoU atau nota kesepahaman antara pemerintah pusat dengan daerah atau antara Pemprov Jawa Barat dengan Jawa Tengah, memang sampai saat ini belum ditandatangani dan masih dilakukan revisi-revisi, karena beban menyediakan dana sebesar itu untuk Kuningan dinilai berat.

“Saya siap apabila harus menghadap Presiden SBY, karena ini merupakan kesempatan yang sangat bagus dalam upaya mencetak 8.500 Ha sawah yang pelaksanaannya memang tidak gampang. Kalau pembiayaannya dibebankan kepada daerah, sangat berat walaupun hanya lima puluh persen. Tapi saya yakin pembangunan Waduk Cileuweung pasti jadi hanya soal waktu saja,” tutur Bupati Kuningan H.Aang Hamid Suganda, seusai mengikuti acara car free day, Minggu (8/7/12).

Bupati Aang juga mengaku pihaknya bakal meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, untuk mengkaji ulang pembangunan Waduk Kuningan itu karena proporsi pembiayaan pembangunan sebuah waduk secara keseluruhan, adalah kewenangan pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya sebagai pelaksana.

Kendati demikian, Aang tetap optimistis pembangunan Waduk Cileuweung dengan membendung Sungai Cikaro bagian hulu di Desa Randusari itu, pasti jadi karena di Kementerian PU sudah tidak ada masalah, bahkan diharapkan pada 2013 mendatang pembangunan tersebut sudah dapat dimulai. (A-164/A-88)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR