Selasa, 21 May, 2013

22 Warga Binaan Pemasyarakatan di Cirebon Positif Mengkonsumsi Narkotika

SUMBER, (PRLM).- Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Cirebon positif mengonsumsi narkotika. Jumlah tersebut terdiri dari 11 WBP di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (Lapassustik) Gintung Kabupaten Cirebon dan 11 WBP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Kota Cirebon.

Hal itu merupakan hasil uji urine milik sejumlah petugas dan WBP yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat di dua lapas itu selama dua hari, Kamis (5/7) dan Jumat (6/7).

Di Lapassustik Gintung, kesebelas WBP terbukti positif menggunakan narkotika jenis amphetamine (sabu-sabu dan ekstasi) dan putau dari 35 WBP dan 21 petugas lapas yang diambil dalam uji urine di Lapassutik Gintung, Jumat (6/7).

Sedangkan untuk Lapas Klas IA Cirebon, pengambilan sampel urine dilakukan kepada 75 WBP dan petugas.

“Untuk para petugas di dua lapas berbeda itu, negatif mengonsumsi narkotika. Semuanya pengguna narkotika itu berasal dari para warga binaan,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Anang Pratanto saat dikonfirmasi mengenai hasil pemeriksaan sampel urine di Lapassustik Gintung.

Sementara ini, belum ada tindakan apa pun terhadap ke-22 dua penghuni lapas itu. Namun, menurut Anang, data ini menunjukkan masih adanya pengedaran dan penyebaran narkotika di dalam lapas.

Hasil tes itu, dikatakan Anang, bisa menjadi data awal bagi pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes itu juga menjadi peringatan bagi pimpinan di kedua lapas itu.

"Kalapas (kepala lapas, red) perlu mengetahui hal ini. Selanjutnya, ia bisa mengawasi dan memantau penyebaran dan peredaran narkotika di dalam lapas," ujarnya.

Saat dilakukan pengambilan sampel urine kepada para warga binaan dan pegawai di Lapassustik Gintung, para petugas dari BNNP Jabar memakai multi drug screen test selama uji urine. Alat ini bisa mendeteksi kandungan amphetamine (sabu-sabu dan ekstasi), ganja, dan morfin (heroin dan putau) di dalam urine.

Para warga binaan dan petugas lapas yang diperiksa merupakan warga binaan yang diindikasikan masih menggunakan narkotika. Pengambilan sampel urine pun dilakukan secara acak.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Barat, Jaerusi mengatakan, pengambilan sampel tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dilakukan pihak lapas kepada warga binaannya yang diindikasikan masih menggunakan narkotika di dalam lapas.

“Uji urine ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan kepolisian setempat kepada BNNP Jawa Barat. Sebelum polisi memberikan informasinya kepada BNNP Jawa Barat terkait adanya indikasi penggunaan dan peredaran narkotika di dalam Lapas Gintung,” tutur Jaerusi di sela-sela kegiatan pengambilan sampel uji urine di Lapassustik Gintung.

Ditegaskan Jaerusi, mengenai adanya temuan penggunaan narkotika oleh WBP, maka hal itu akan diserahkan kembali ke kepala lapas dan kasat narkotika masing-masing Polres.

“Apakah langsung dilakukan penyidikan atau bagaimana prosedurnya itu tergantung kedua institusi itu,” ungkap dia.

Terkait pemeriksaan uji urine kepada para warga binaan di lapas itu sendiri, ditambahkan Jaerusi, hal itu sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan BNN Pusat.

“Kegiatan ini akan rutin dilakukan secara periodik. Untuk saat ini, karena keterbatasan kami, maka hanya bisa mengambil sampek urine sebanyak 56 sampel. Nantinya, apabila dalam pengambilan sampel urine pada saat ini belum sempat terperiksa, maka akan dilakukan pada pengambilan sampel urine berikutnya,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Narkotika Gintung, Anas Syaiful Anwar kepada “PRLM” mengetakan pihaknya menyambut positif langkah yang dilakukan BNNP Jawa Barat tersebut.

Dengan demikian, ada upaya bersama untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika baik di dalam maupun di luar lapas.

Dikatakan Anas, secara internal pihaknya akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada para warga binaan yang terbukti positif mengonsumsi narkotika, seperti tidak diberikannya remisi kepada warga binaan.

Sedangkan secara eksternal kelembagaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya mengenai temuan BNNP Jawa Barat tersebut.

“Adanya pengambilan sampel urine ini setidaknya memberikan shock therapy baik kepada warga binaan maupun petugas lapas yang menggunakan narkotika. Dengan adanya rasa takut terjerat hukum berlapis, maka penyalahgunaan narkotika pun bisa dihentikan. Kalau bisa, pemeriksaannya dapat dilakukan secara berkala jangan satu kali ini saja,” ungkap Anas. (A-198/A-89)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.