Kamis, 20 Jun, 2013

Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilwalkot Tasikmalaya

NOVIANTI NURULLIAH/"PRLM"
NOVIANTI NURULLIAH/"PRLM"
SEORANG petugas membersihkan atribut kampanye salah satu calon di Jln. CIeunteng, Kec. Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jumat (6/7). Mulai Jumat hingga Minggu (8/7) Kota Tasikmalaya harus bersih dari atribut partai karena saat ini masa tenang jelang pilkada, Senin (9/7).

TASIKMALAYA, (PRLM).- Seusai kampanye, Panitia Pengawas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya membentuk tim terpadu menertibkan alat peraga (baligo, spanduk dan poster) di seluruh titik Kota Tasikmalaya serta alat peraga bergerak seperti gambar pasangan calon yang ditempel di angkutan umum dan mobil pribadi.

Tim tersebut melibatkan Panwas Kota dan Kecamatan , KPU Kota Tasikmalaya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, Informasi dan komunikasi Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, dan ketiga tim sukses pasangan calon. Ditargetkan, penertiban bisa tuntas setidaknya pada Sabtu (7/7/12).

Pada penertiban awal, Jumat (6/7) saat itu terlihat dilakukan di wilayah Kecamatan Cipedes dan Cihideung, Panwas Kecamatan dan tim sukses sudah bergerak melucuti atau menurunkan alat peraga berupa spanduk, baligo dan mencopot poster yang ditempel sebelum dan sesudah waktu salat jumat.

Sementara, Panwas kota melakukan peninjauan dan rencananya, Sabtu ini tim terpadu dibagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama menyebar di Kecamatan Cihideung,Tawang, Cipedes. Kelompok dua bertugas ke Kecamatan Cibeureum, Purbaratu, Tamansari, Kawalu. Kelompok ketiga menertibkan atribut di Indihiang, Bungursari, dan Mangkubumi. Sementara kelompok empat khusus penertiban alat peraga kampanye bergerak yang dipasang di angkot/kendaraan pribadi.

Pada penertiban alat peraga kampanye di kendaraan, panwas melibatkan kepolisian untuk melucutinya. Sementara untuk kendaraan umum, Dishub dan Organda meminta pemilik kendaraan untuk segera melepaskan alat peraga yang biasanya ditempel di kaca kendaraan.

"Tanggal 7 Juli nanti harus beres, jadi tanggal 8 Juli nanti atau Hari Minggu, kami, Panwas tinggal melakukan pengawasan kertas suara dan kegiatan memantau dikhawatirkan adanya pelanggaran lain seperti kampanye terselubung dan serangan fajar," kata Yeti Nurhayati, Kordinator Penanganan Pelanggaran Panwas usai rapat kordinasi di kantor Panwas, Jln. Sukasari, Kota Tasikmalaya, Jumat (6/7). (A-183/A-88)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR