Kamis, 20 Jun, 2013

Ignatius Desak KPK Bongkar Sertifikat Hambalang

JAKARTA, (PRLM).- Setelah meyakinkan bahwa dirinya mengurus surat keputusan (SK) projek Hambalang dan SK itu diterima oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, kini anggota Komisi II DPR RI FPD Ignatius Mulyono ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar penerima sertifikat Hambalang tersebut.

Dari siapa yang mengurus dan diserahkan kepada siapa sertifikat tersebut. Sebab, skandal Hambalang itu terkuak setelah pengurusan sertifikat. “Saya minta KPK membongkar pengurusan dan pemesan sertifikat Hambalang. Dengan begitu maka akan terbongkar permainan projek Rp 2,25 triliun itu. Jadi, KPK harus bongkar siapa yang mengurus sertifikat, untuk apa mengurus itu, dan diserahkan kepada siapa sertifikatnya? Sertifikat itu kan ada di BPN," tandas anggota Dewan Pembina PD Ignatius Mulyono itu pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (6/7/12).

Dikatakan, jika skandal Hambalang itu muncul setelah pengurusan sertifikat. Karena itu pihaknya mendesak KPK untuk mengungkap adanya pelanggaran atau tidak dalam mekanisme itu. "Mengingat masalah Hambalang itu menurut saya masalahnya ada setelah keluarnya sertifkat, yakni bagaimana mencabut bintang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun itu prosedurnya benar atau tidak?" tambah Ignatius.

Selain itu lanjut Ignatius, KPK juga harus memeriksa mekanisme tendernya. Kalau ditemukan ada kebocoran, maka harus diproses secara hukum. “Kemudian, penggunaannya sendiri benar tidak, dan tendernya ada tidak? Kalau kebocoran ya harus dibongkar itu siapa yang mengurus sertifikat itu dan siapa yang memeesan," ujarnya berharap.

Sementara Ruhut Sitompul, mengatakan, siapapun yang bermasalah dengan hukum seharusnya mundur. Tak terkecuali kader Demokrat atau partai lain seperti Golkar yang tersandung korupsi Alquran. "Terbukti apa yang disampaikan Ketua Dewan Pembina PD Bapak SBY bahwa partai lain tidak kalah korupsinya dan jauh lebih besar. Untuk itu pula Zulkarnaen Djabar mesti kooperatif dengan KPK,” katanya.

Sejumlah politikus dan kader Golkar dikait-kaitkan dengan kasus yang sedang ditangani KPK. Antara lain, Wakil Bendahara bidang Kesehatan dan Lingkungan, Zulkarnaen Djabar sudah menjadi tersangka atas kasus pengadaan Al Quran. Selain itu, pada Jumat (6/7/12) ini Bupati Buol, Amran Batalipu juga menjadi tersangka dalam kasus penggunaan lahan perkebunan.

Sementara Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono sedang dipanggil KPK dalam kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, untuk dimintai keterangan. Tak hanya di KPK, Wakil Ketua Fadel Muhammad juga tersandung sebagai tersangka dalam kasus dana sisa hasil penggunaan anggaran (Silpa) Gorontalo tahun 2001. Meski kemudian Fadel mengatakan bahwa kasusnya sudah di-SP3-kan atau (surat perintah penghentian penyidikan). (A-109/A-88)***

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR