Sidang Pengeroyokan Zoro Hadirkan Sembilan Terdakwa

USEP USMAN NASRULLOH/"PRLM"
SEMBILAN terdakwa kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban, Dadang alias Zoro (32), meninggal dunia menyimak keterangan saksi saat persidangan di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB), Kab. Bandung, Kamis (5/7). Kesembilan terdakwa berinisial IT (30), U (30), ES (28), DR (36), RN (22), YP (26), AH (29), ES (22), dan DH (26). Akhir persidangan keluarga korban memaki dan melemparkan air mineral ke arah terdakwa saat digiring ke ruang tahanan.*
Post new comment