Ribuan Pekerja Tambang Dirumahkan
TASIKMALAYA, (PRLM).- Ribuan pekerja tambang terpaksa dirumahkan dan sudah lebih tiga bulan seluruh pekerja tidak menerima gaji dari perusahaannya masing-masing, akibat pengusaha penambangan pasir besi di pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya kesulitan untuk mendirikan pabrik pengolahan pasir besi.
Menurut Sekretaris Asosiasi Pengusaha Tambang Pasir Besi Kabupaten Tasikmalaya, Jubaedi Kurdian, pada Pergub No 31 tahun 2011 dan Permen ESDM No 7 tahun 2012, pengusaha diharuskan mendirikan pabrik pengolahan. Menurutnya, selain biaya yang harus dikeluarkan sangat mahal, juga sumberdaya pendukung sama sekali tidak ada, seperti bahan baku, serta kebutuhan listrik untuk menjalankan pabrik.
“Seandainya setiap perusahaan mendirikan pabrik pengolahan pasir, biayanya bisa mencapai Rp 20 miliar lebih, kemudian bila dibangun pabrik besar dengan cara konsorsium, biayanya bisa mencapai Rp 200 miliar. Sedangkan sampai saat ini belum ada perusahaan yang menyatakan kesanggupannya, apalagi melakukan pembicaraan ke arah sana, karena biayanya memang sangat mahal. Jelas pengusaha akan rugi karena ekspor pasir besi pun ada kuotanya atau terbatas, tidak bisa seenaknya,” kata Jubaedi Kurdian.
Paska dikeluarkannya aturan tersebut, aktivitas penambangan pasir besi hingga saat ini terpaksa dihentikan, karena adanya tuntutan untuk pendirian pabrik pengolahan pasir besi, serta jalur pengangkutan harus melalui laut. Padahal, moratorium penambangan telah dicabut oleh Pemkab Tasikmalaya, setelah diberlakukan selama kurang lebih setahun lamanya.
“Saya yakin daya listrik di Cipatujah tidak akan kuat, kalau mau dilaksanakan pendiriannya mesti di daerah yang ada gardu listriknya tersendiri, dan tidak di Cipatujah. Padahal di Cipatujah saat ini terdapat lebih dari 30 separator pengolahan pasir besi ilegal dari penambang ilegal. Kenapa pemerintah tidak menindaknya. Sedangkan kami yang menjalankan perusahaan dengan aturan dan mentaati seluruh ketentuan, masih juga dihalangi,” katanya, sambil menyebutkan sebenarnya amanat dari UU No 4 tahun 2009, tentang pertambangan telah dijalankan oleh para pengusaha penambang pasir besi, termasuk juga mentaati moratorium.
“Kemudian sekarang kenapa kami seperti terus dihalangi untuk menjalankan usahanya, dengan bermunculannya lagi aturan baru, yang sebenarnya bertentangan dengan undang-undang. Saya minta kepada pemerintah untuk bijaksana, karena usaha penambangan yang kami jalankan sudah memenuhi ketentuan mulai upaya reklamasi, pembayaran royalti, dan lain-lain,” kata Jubaedi.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, aturan Pergub yang mengharuskan pengangkutan melalui jalur laut, dan Permen ESDM bisa dilaksanakan, seandainya Pemkab Tasikmalaya dan seluruh pengusaha melakukan pembicaraan untuk membuat sebuah dermaga. Begitupun dengan pendirian pabrik pengolahan di sana, lanjut Uu, bisa saja dilaksanakan, sehingga "row material" pasir besi tidak juga ikut diangkut, yang berakibat terhadap sulitnya melaksanakan reklamasi.
“Adanya permen ESDM itu memang sudah saya terima, dan kami pemerintah daerah akan segera menindaklanjutinya. Sudah tentu harus disikapi dengan bijak, sehingga semua pihak bisa menerimanya dengan baik. Hanya saja memang pengangkutan melalui laut dan pendirian pabrik pengolahan dirasakan sangat penting, karena juga berkaitan erat dengan keberadaan kepentingan lainnya,” kilah Uu. (A-14/A-108)***
Muhun sepanjang pantai
Muhun sepanjang pantai cikalong ka cipatujah katawisna mani sareksek, katambih ku seueur gigisik..soca....
Waktos teu aya penambangan pasir besi ge tiasa harirup..velled
Alhamdulillah juga.. jalan
Alhamdulillah juga.. jalan Tasik-Cipatujah terselamatkan tidak tambah parah, walau sudah terlanjur rusak...
Masyarakat Cipatujah
Masyarakat Cipatujah Bersyukur
Bohong itu! jumlah penembang sampai ribuan...paling puluhan orang saja, yang untung yach... 2 orang preman penjarah tanah negera saja. Alhamdulillah penambangan diberhentikan dengan adanya Permen ESDM No 7 tahun 2012,Bupati Uu sekalipun baru tidak bisa berkutik, kami masyarakat Cipatujah sangat...bersyukur terbebas dari lingkungan yang semakin rusak .Dan akhir nya saya tidak bisa berkata apa-apa lagi karena girangnya atas semua ini. Amin Ya Robbalallamin...
Post new comment