Apple Bayar Rp 558 Miliar ke Perusahaan Cina
BEIJING, (PRLM).- Apple menyetujui untuk membayar 60 juta dolar AS atau sekitar Rp 558 miliar ke perusahaan Cina, Proview, untuk menyelesaikan perselisihan hak cipta atas nama ''iPad''.
Keputusan ini disampaikan sebuah pengadilan di Cina.
Proview sebelumnya mengklaim bahwa mereka memiliki hak cipta atas nama iPad di pasar China setelah mendaftarkannya pada tahun 2000 silam.
Tetapi, Apple bersikeras bahwa mereka telah memperoleh hak di seluruh dunia atas nama iPad pada tahun 2009.
Sebuah pengadilan di Guangdong kemudian meminta dua perusahaan tersebut untuk mencapai kesepakatan penyelesaian kasus hak cipta ini.
"Resolusi perselisihan iPad kini telah selesai,'' demikian pernyataan Pengadilan Tinggi Rakyat Guangdong.
"Apple Inc. telah mentransfer dana sebesar 60 juta dolar AS ke rekening Pengadilan Tinggi Guangdong sebagaimana yang tercantum dalam surat mediasi.''
Apple sebelumnya menyatakan telah memberi hak global ''iPad'' dari afiliasi Proview di Taiwan seharga 55.000 dolar AS atau sekitar Rp 514 juta.
Tetapi, perusahaan asal Cina ini berargumentasi bahwa afiliasi tersebut tidak memiliki hak untuk menjual hak cipta Cina, salah satu pasar dengan pertumbuhan tercepat bagi produk Apple.
Perselisihan di antara kedua perusahaan menyebabkan iPad Apple ditarik dari peredaran di sejumlah bagian di Cina.
Proview bahkan melarang penjualan produk tersebut di Shanghai sebagai bagian dari perselisihan, tapi ditolak pengadilan.
Setelah pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian berlangsung Senin (2/7/12), Proview mengkonfirmasikan bahwa pihaknya juga menerima penyelesaian tersebut.
"Kasus telah selesai, kedua belah pihak puas dengan kesepakatan,'' kata Ma Dongxiao, kuasa hukum dari Shenzhen Grandall Law Firm, yang menjadi pengacara Proview kepada BBC.
Cina adalah salah satu pasar terbesar bagi Apple dan permintaan untuk produk mereka meningkat terus menerus di dalam negeri.
Namun, mereka juga mulai menghadapi persaingan dari Samsung yang juga mulai masuk ke pasar Cina yang menguntungkan.
Pengamat menilai salah satu alasan mengapa Apple mau menyetujui penyelesaian perselisihan halk cipta nama ini adalah, perusahaan ini tidak menginginkan penjualan mereka di Cina terganggu dan kalah dari pesaingnya. (bbc/A-88)***
Post new comment