KSPI Tolak KHL Hasil Revisi
JAKARTA, (PRLM).- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal secara tegas menolak hasil kajian Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terkait penambahan empat item Komponen Hidup Layak (KHL).
"Seluruh serikat pekerja di Tripartit Nasional bahkan sama sikapnya, menolak penambahan empat item baru itu pada revisi Permenakertrans No. 17 tahun 2005, karena tidak sesuai dengan harapan," kata Presiden KSPI Said Iqbal di sela-sela rapat pleno Tripartit Nasional di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Jakarta, Senin (2/7).
Said mengatakan, penambahan empat komponen dalam perhitungan KHL yaitu ikat pinggang, kaos kaki, deodoran dan seterika hanya akan menambah besaran upah minimum (UM) antara Rp 15.000 - Rp 20.000, jumlah yang tidak signifikan untuk melakukan peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Penambahan empat item itu cuma sekitar Rp 15.000 - 20.000. Itu sama saja tidak naik terutama di daerah-daerah yang padat industri seperti Bekasi atau Batam. Jadi ini tidak menyelesaikan masalah, malah menambah. Ini ibaratnya akal-akalan pemerintah agar terlihat ada perubahan padahal sama saja," ujarnya.
KSPI juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 12 Juli yang akan datang jika penolakan mereka terhadap revisi yang tengah berlangsung saat ini tidak diakomodasi oleh pemerintah.
"Jika 12 Juli belum ada perubahan, kita akan kerahkan 50 ribu buruh di 15 provinsi untuk demo di Menko Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja (dan Transmigrasi). Harapannya, sebelum tanggal 12 Juli, Presiden dapat memanggil menteri-menteri yang terkait untuk membahas masalah ini," paparnya.
Said juga menuduh fact finding (temuan fakta) oleh Depenas yang menjadi dasar revisi KHL adalah cacat secara ilmiah, karena tidak mengikuti metode penelitian yang semestinya. "Dari empat item, hanya satu item yang ditemukan dari fact finding yaitu deodoran, sisanya didapat melalui forum komunikasi," katanya.
Selain itu, hasil penelitian Depenas tidak valid karena hanya melibatkan 24 persen dari 3.000 responden yang disebutnya cacat karena tdak mewakili dan bahwa fact finding itu tidak dilakukan di daerah padat industri seperti Bekasi, Batam, Tangerang, Jakarta Timur, dan Sidoarjo.
Terlebih, menurutnya, Singapura yang GDP nya tidak terlalu jauh dengan Indonesia upahnya 1500 dolar Singapura atau setara dengan Rp 10.700.000. “Bahkan Thailand yang GDP-nya 1/3 dari kita upahnya bisa mencapai 350 dolar AS, sedangkan kita jika dirata-rata hanya 120 dolar,” paparnya.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menanggapi penolakan KSPI, mengatakan, Permen yang nanti diubah adalah permen Kebutuhan Hidup Layak bagi Lajang/sendiri tidak pakai keluarga dan masa kerja satu tahun.
"Permen itu sendiri mencakup tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak," kata Muhaimin saat ditemui wartawan di kantor Kemanakertrans, Senin (2/7).
Ada penambahan pada 4 jenis kebutuhan hidup layak, 8 penyesuaian/penambahan kuantitas dan kualitas jenis kebutuhan, serta perubahan jenis kebutuhan. Permen ini jelas mengundang reaksi dari KSPI.
“Permen yang kita revisi ada permen yang kita serap dari unsur Apindo dan serikat pekerja dan secepatnya kita akan ambil tindakan secara adil," kata Muhaimin.
Sementara, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Irianto Simbolon mengatakan, sidang pleno tersebut diadakan untuk persiapan dan langkah-langkah dari sisi hukum dan regulasi. Misalnya, apakah perubahan Permenakertrans akan segera digunakan untuk survei Upah Minimum 2013 yang dimulai Juli ini," ujarnya. (A-78/A-89)***
Post new comment