Belum Bayar Sumbangan Pembangunan, Rapor Siswa Ditahan Sekolah
GARUT, (PRLM).- Sejulah orangtua siswa kelas X Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Garut mengeluhkan penahanan rapor anak-anak mereka.
Penahanan rapor oleh sekolah negeri yang berlokasi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut tersebut dilansir akibat para orangtua siswa belum melunasi pembayaran uang sumbangan untuk pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta.
Salah seorang orangtua siswa Herman Mulyadi (36) mengaku kebingungan dengan kondisi yang dihadapi saat ini. Di satu sisi ia ingin segera melihat hasil belajar sang anak dalam buku rapor yang masih ditahan.
“Di sisi lain ia tidak tahu dari mana harus mendapatkan uang dengan segera guna melunasi uang bangunan yang diminta sekolah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/6).
Herwan sendiri tidak habis pikir, kenapa urusan sumbangan sekolah harus dikaitkan dengan penahanan rapor anaknya. Terlebih dalam kesepakatan awal, sekolah telah sepakat memberi waktu kepada para orangtua untuk melunasi sumbangan uang bangunan tersebut sebelum anak mereka lulus kelas XII. Kenyataanya, putri Herwan yang berinisial LF itu, masih duduk di bangku kelas X.
Herwan menambahkan, ia sudah membayar sumbangan uang bangunan tersebut sejumlah Rp 700.000. Artinya, Herwan masih memiliki kekurangan uang bangunan yang harus dibayarkan sebesar Rp 800.000. “Jujur saja saya belum bisa menyediakan uang jika harus melunasi semua kekurangannya sekarang,” katanya.
Kendati demikian keinginan Herwan untuk menebus buku rapor anaknya, membuat dia berusaha keras mencari uang ke sana ke mari. Namun, usaha tersebut baru membuahkan hasil terkumpulnya uang sekitar Rp 600.000. Dengan uang sejumah itu, Herwan pun sudah berusaha meminta kebijakan pihak sekolah untuk memberikan buku rapor anaknya.
Dengan kekurangan sekitar Rp 200.000 lagi, Herwan ternyata harus pulang dengan tangan hampa. Pihak sekolah menolak pembayaran tersebut dan tetap menahan rapor anaknya.
“Saya mencoba meminta kebijakan untuk membayar kekurangan Rp 600.000 dulu, tetapi mereka tidak mau karena harus lunas. Jadi rapor anak saya tetap ditahan,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 17 Garut Bambang Widyatmoko masih belum bisa dimintai keterangan, karena setelah berkali-kali menghubungi lewat telefon, awak pewarta belum mendapat jawaban dari yang bersangutan.
Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kabuaten Garut Elka Nurhakimah telah menyatakan akan segera menyelidiki kasus ini. Jika benar-benar terjadi, Elka akan mendorong pihak sekolah untuk segera menyerakan rapor para siswa.
“Setelah mendengar informasi ini, saya sudah menghubungi pihak sekolah. Namun sejauh ini mereka baru menjelaskan bahwa rapor ditahan bukan karena masalah uang sumbangan, ujarnya.
Menurut Elka, pihak sekolah menahan rapor sejumah siswa, karena masi ada nilai dari para siswa tersebut yang belum selesai. Penahanan rapor itu juga tidak dilakukan sekolah, akan tetapi oleh wali kelas masing-masing.
“Mungkin ada tugas yang belum dikerjakan oleh wali kelasnya. Namun, saya tetap imbau kepada setiap sekolah di Garut, agar tidak menahan buku rapor siswa hanya karena belum bayar biaya bangunan sekolah,” tuturnya. (A-178/A-89)***
siapa yang salah?
siapa yang salah?
usum keneh kebijakan sapertos
usum keneh kebijakan sapertos kieu ?
ciganamah usum kang, kumaha w
ciganamah usum kang, kumaha w bsa tpayun usum culik geuning.
hhahahaa
Penahanan rapor itu juga
Penahanan rapor itu juga tidak dilakukan sekolah, akan tetapi oleh wali kelas masing-masing.
“Mungkin ada tugas yang belum dikerjakan oleh wali kelasnya
mungkin bukan wali kelas yang belum menyelesaikan tugas wali kelas. wali kelas hanya merekap nilai dari guru mata pelajaran dan menjalankan perintah kepala sekolah.
setiap wali kelas menginginkan anak2nya selesai dalam urusan apa pun, tapi membayar tunggakan itu kewajiban orang tua, betul orang tua mana pun ingin mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pihak sekolah, tapi orang tua juga harus bekerja sama dengan membayar kewajibannya dong, jangan sampai anak menjadi korban. orang tua wajib berusaha untuk anaknya jangan sampai mengorbankan anak juga.
sumbangan itu kewajiban orang tua atas kesepakatan orang tua dg sekolah pada saat rapat orang tua dng pihak sekolah dan kalau kesannya tidak ada kebijakan sekolah, ya itu kembali lagi pd orang tuanya dong. ini kan semester akhir berarti ya harus lunas sampai akhir tahun, mungkin kalau posisinya pertengahan semester bisa perjanjian, tapi jangan janji2 tapi tetap saja ingkar janji.
dimanapun setiap orang tua
dimanapun setiap orang tua ingin menyekolahkan anaknya pada sekolah formal setinggi mungkin sesuai kemampuannya; kasus penahanan raport yang dikaitkan dengan belum lunasnya uang pembangunan merupakan potret kebijakan kaku dari sekolah; kalau sudah terpublikasi semua jadi ribut, malu; ya sekolah, siswa, institusi,.......
Post new comment