Jumlah Penduduk di Lokasi Transmigran Ditekan
JAKARTA, (PRLM).- Kendati kawasan transmigrasi merupakan kawasan jarang penduduk, pemerintah berupaya menekan pertambahan penduduk di daerah tersebut. Hal itu bertujuan agar penduduk yang lahir di kawasan itu lebih berkualitas sebagai tenaga kerja.
“Dengan program keluarga berencana bagi pekerja diharapkan membantu bidang ketenagakerjaan dengan kuantitas penduduk yang terkendali dan kualitas yang makin baik mengurangi pengangguran, memperluas peluang kerja dan meningkatkan pembangunan nasional,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (25/6).
Hal itu diungkapkan saat penandatanganan kesepahaman bersama Kemenakertrans dengan BKKBN yang dilakukan
Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarif tentang Pengendalian Penduduk melalui Penyelenggaraan Keluarga Berencana bagi Pekerja, Calon Transmigran, dan Masyarakat Transmigran.
Dikatakan, pelaksanaan MoU bertujuan mengintegrasikan program di bidang kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bagi pekerja Indonesia, calon transmigran dan penduduk yang ada di kawasan transmigrasi. Ini merupakan suatu terobosan yang patut diapresiasi dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana bagi pekerja, calon transmigran dan masyarakat transmigrasi.
“Pelaksanaan MoU bertujuan untuk mengintegrasikan program di bidang kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bagi pekerja Indonesia, calon transmigran dan penduduk yang ada di kawasan transmigrasi," kata Muhaimin.
Dia menjelaskan penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang pernah dilakukan Menakertrans dengan Kepala BKKBN pada 1984 dan penandatanganan Naskah Kerjasama antara Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN dengan Dirjen Mobilitas Penduduk Depnakertrans pada tahun 2003.
“Dengan program keluarga berencana bagi pekerja diharapkan membantu bidang ketenagakerjaan dengan kuantitas penduduk yang terkendali dan kualitas yang makin baik mengurangi pengangguran, memperluas peluang kerja dan meningkatkan pembangunan nasional,” kata Muhaimin.
Sedangkan di bidang Transmigrasi, sasaran kerjasama ini adalah transmigran, calon transmigran dan penduduk yang ada di kawasan transmigrasi yang berorientasi ke masa depan dan generasi yang akan datang dalam rangka meningkatkan kualitas hidup materiil maupun spiritual sehingga lebih baik dari keadaan mereka di daerah asal/kehidupan semula.
“Penyelenggaraan kegiatan advokasi dan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait pelayanan keluarga berencana dilaksanakan sejak transmigran masih berada di daerah asal sampai tiba di daerah tujuan transmigrasi,” kata Muhaimin.
Menurut data Kemenakertrans, jumlah transmigran yang masih menjadi tanggung jawab pembinaan oleh Kemenakertrans dan menjadi sasaran kerjasama program KB ini sejumlah 33.012 KK di 199 permukiman, 107 Kab/Kota dan 24 Provinsi. Dari jumlah itu sebanyak sekitar 11.552 pasang/24.104 jiwa merupakan usia subur.
Sedangkan menurut data BKKBN, Peserta KB Baru secara nasional sampai dengan bulan Maret 2012 sebanyak 2.020.510 peserta. Sementara di daerah khusus (daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan kepulauan) yang tersebar di 18 provinsi dan terdiri dari 183 kabupaten di Indonesia, telah melayani peserta KB sebanyak 145.578 peserta.
“Dengan kerja sama ini diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan penduduk di kawasan transmigrasi sehingga menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan juga dapat menstabilkan perekonomian daerah dengan kesesuaian jumlah penduduk pada kawasan transmigrasi," kata Muhaimin.
Dalam Naskah Kesepakatan Bersama tertuang pembagian tugas dan tanggung jawab dari kedua belah pihak, Kemenakertrans berkewajiban memfasilitasi pemanfaatan sarana dan prasarana untuk pelayanan keluarga berencana di daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi. BKKBN memfasilitasi pelayanan peningkatan kesejahteraan keluarga di kawasan transmigrasi.
Kedua Kementerian/Lembaga juga harus membina kelangsungan pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana bagi pekerja, calon transmigran dan masyarakat transmigrasi.
“Melalui transmigrasi kita upayakan agar potensi SDA dan SDM tersebut menjadi efektif untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing, pembangunan yang merata dan berkeadilan, dimana seluruh hasil-hasil pembangunan telah dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa, peningkatan pembangunan, mengurangi kemiskinan dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat di seluruh Indonesia” kata Muhaimin. (A-78/A-89)***
Post new comment