Polres Bandung Ringkus Pelaku Judi

USEP USMAN NASRULLOH/"PRLM"
KEPALA Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Sandi Nugroho (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka judi kepada wartawan di Ruang Kontrol Mapolres Bandung, Senin (25/6). Sebanyak 37 tersangka dari wilayah hukum Polres Bandung ditangkap dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3.931.000, 37 lembar kupon Hongkong/Singapore, 11 buku kupon togel, 5 lembar tulisan ramalan, 8 set kartu domino, 6 buah HP, satu unit sepeda motor, satu ekor ayam bangkok, dan satu buah jam dinding.*
Post new comment