Malaysia Bukan Mengklaim Tetapi Mendaftarkan ke Lembaran Negara
BANDUNG,(PRLM).-Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi kebudayaan, pendidikan dan pemuda dan olahraga, Dedi Gumelar menegaskan bahwa Malaysia tidak akan hendak mengklaim Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sembilan. Pemerintah kenegaraan Malaysia hanya akan memasukan dan mencatat tari Tor Tor dan alat musik Gondang Sembilan ke dalam lembaran kenegaraan, bukan mengklaim ataupun mendaftarkan.
Pernyataan Dedi Gumelar atau Miing Bagito tersebut disampaikan pada acara pegelaran seni Pesona Budaya Kabupaten Indramayu bertajuk “Telung Dina Ning Dermayu”, Sabtu (23/6) malam.
“Setelah ditelusuri oleh kami (Komisi X DPR RI) ternyata, Malaysia bukan akan mengklaim atau mendaftarkan ke UNESCO, tapi pemerintah Malaysia hanya akan memasukannya ke Lembaran Negara karena ada keinginan masyarakat turunan Batak yang berniat melestarikan tarian Tor Tor dan alat musik Gondang di Malaysia,” ujar Dedi Gumelar.
Dipaparkan Dedi Gumelar, karena ada keinginan tersebut masyarakat Batak membutuhkan dana untuk melakukan kegiatan. “Dan syarat untuk mendapatkan dana tersebut, kesenian harus terdaftar di lembaran negara, maka didaftarkannya tari Tor Tor dan alat musik Gondang,” ujar Dedi Gumelar.
Karenannya, menurut Dedi Gumelar, saat ini Komisi X DPR RI sedang mencoba mengajukan anggaran ke pemerintah agar masyarakat Batak di Malaysia di beri anggaran untuk kegiatan pelestarian. “Jangan sampai ada ungkapan ku batur teu meunang, ku sorangan teu dipelihara,” ujar Dedi Gumelar. (A-87/A-107)***
Post new comment