Kamis, 23 May, 2013

Dua Pejabat IAIN Syekh Nurjati Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

CIREBON, (PRLM).-Jaksa penyidik pidana khusus (pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon beserta penyidik Resimen Kriminal Polres Kota Cirebon, telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati, Kota Cirebon senilai Rp 5 miliar. Kedua tersangka itu berinisial NA dan Nas yang merupakan pejabat di kampus tersebut.

Kedua tersangka dianggap terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yang berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan dana yang berasal dari Ikatan OrangTua Mahasiswa (Ikomah).

Kasatreskrim Polresta Cirebon, Ajun Komisaris Didik Purwanto mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa orang saksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi itu. Dari keterangan yang diberikan para saksi, kemudian mengarah kepada kedua tersangka itu.

"Dalam melakukan penyidikan kasus ini, kami sangat berhati-hati. Kami tidak mau asal menetapkan status tersangka kepada seseorang. Barulah, setelah beberapa alat bukti mengarah kepada kedua oknum pejabat di IAIN Syekh Nurjati itu, kami tetapkan sebagai tersangka karena perannya sudah terang benderang," ungkap Didik saat ditemui seusai menghadiri gelar perkara di Gedung Kejari Cirebon, Kota Cirebon, Kamis (21/6).

Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan penambahan tersangka baru, Didik pun tidak menampik hal itu. Sebab, saat ini para penyidik, baik dari Polresta Cirebon maupun jaksa dari Kejari Cirebon masih melakukan pengembangan. Demikian pula dengan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut yang diprediksi akan mengalami peningkatan.

"Dari hasil audit awal yang dilaporkan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Jawa Barat, kerugian negara diprediksi akan bertambah. Sebab, kami menemukan beberapa poin yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh para tersangka maupun yang bersifat fiktif," katanya.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Cirebon, Hadiman. Dikatakan dia, pihaknya sependapat dengan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polresta Cirebon itu. Dirinya pun senantiasa mendukung dengan temuan penyidik Polresta Cirebon itu.

"Kami sependapat dengan hasil temuan dan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polresta Cirebon itu. Kami di sini akan melengkapi barang bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini," kata Hadiman.

Namun, dari hasil pemaparan yang disampaikan dalam gelar perkara tersebut, Hadiman berpendapat dari beberapa saksi terdapat satu saksi yang layak ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu berdasarkan peran dan keterangan dari saksi-saksi lainnya.

"Sekarang kan baru dua tersangka. Tadi saat pemaparan ada satu saksi yang layak ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan jaksa Kejari Cirebon, Hadiman berpendapat dalam kasus ini sedikitnya akan menyeret 6 tersangka.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula saat dana yang bersumber dari PNBP dan non-PNBP tahun 2007 hingga 2009 terdapat beberapa poin yang menyalahi aturan.

Selain itu, penggunaan dana tersebut juga tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan melaksanakan kegiatan fiktif yang menggunakan dana dari kedua sumber pembiayaan itu, sehingga menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp 5 miliar. (A-198/A-89)***

janganlah mencari kenikmatan

Anonymous's picture

janganlah mencari kenikmatan sesaat yang jadi sesaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaat

SABAR DAN TAWAKAL CIRI ORANG

Anonymous's picture

SABAR DAN TAWAKAL CIRI ORANG BAIK,TIDAK ADA SIPAT KEDUANYA CELAKALAH SEPERTI 5 M ITU. TAUBATLAH ........!

manusia tak beradab!!!!!!!!!

Anonymous's picture

manusia tak beradab!!!!!!!!!

seperti itulah orang yang

Anonymous's picture

seperti itulah orang yang berilmu (IQ) akan tetapi tidak menyeimbangi dengan rasa keimanan (SQ) yang kuat.

NA dan Nas itu kira2 siapa ya

Anonymous's picture

NA dan Nas itu kira2 siapa ya ?

Ya ampun...itu duit 5 miliar

Anonymous's picture

Ya ampun...itu duit 5 miliar dikorupsi rame2..
Seorang ahli agama nyolong duit umat, dosanya berlipat ganda!
Itu kampus, namanya pasti tercemar..dan susah dibersihkan setidak-tidaknya butuh 20 tahun agar masyarakat lupa dengan berita itu...

Astagfirullah cukup prihatin

Anonymous's picture

Astagfirullah cukup prihatin jika kasus itu benar-benar terjadi, apalagi peristiwanya di Institusi yang mengkader ahli di Bidang Agama, ya betul-betul bangsa ini telah dilanda krisis aqidah.

Post new comment

Konten ini di bersifat pribadi dan tidak akan diperlihatkan kepada publik If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat Web dan e-mail otomatis menjadi link.
  • HTML Tag yang diijinkan: <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd>
  • Baris dan paragrap akan di break otomatis.
  • Filtered words will be replaced with the filtered version of the word.

Informasi lanjutan tentang opsi format HTML yang berlaku.

CAPTCHA
.

KOMENTAR