Pemerintah Dinilai Lalai Jaga Budaya Lokal
CIREBON, (PRLM).- Pemerintah dinilai memiliki andil atas aksi Malaysia yang kembali mengklaim tari Tor Tor. Kelalaian pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menjaga budaya lokal, secara tidak langsung telah memberikan andil atas klaim Malaysia.
"Sekarang baik pemerintah pusat maupun pemda kan menempatkan program kebudayaan pada urutan yg paling bawah. Bahkan banyak pemda yang tidak punya program kebudayaan. Ini kelalaian pemerintah juga yang telah menyebabkan negara lain mengklaim budaya kita," ujar Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan PRA Arief Natadiningrat Selasa (19/6).
Penilaian serupa dilontarkan budayawan Nurdin M. Noer. Menurut Nurdin, adanya klaim berkali-kali dari Malaysia terhadap budaya Indonesia, karena selama ini pemerintah, baik pusat maupun daerah, lalai dan menganggap budaya sebagai barang yang terbuang.
"Wajar saja jika akhirnya ada bangsa lain yang akhirnya mengklaim budaya Indonesia," katanya. Dikatakan Arief, kejadian itu harus menjadi pelajaran berharga agar program pelestarian seni budaya Indonesia harus jadi program utama pemda," katanya.
Pemerintah pusat, lanjutnya, harus segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah agar program kebudayaan harus ada di APBD minimal 1% dari APBD.
Selain itu, lanjutnya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata harus segera mengiventarisir seni budaya Indonesia dan mengumumkan kepada dunia.
Terkait dengan aksi Malaysia, Arief menilai, hal itu sudah menunjukkan Malaysia sebagai bangsa yang tidak tahu malu.
"Malaysia sudah tidak malu lagi menjiplak dan mengakui seni budaya Indonesia sebagai miliknya. Ini sudah sangat memprihatinkan," katanya.
Arief malah mengajak Malaysia untuk bergabung saja ke Indonesia. "Dari pada selalu mengaku, sudahlah gabung saja dengan negara Indonesia, karena kan serumpun," katanya.
Sementara itu budayawan Cirebon, Nurdin M. Noer, meminta pemerintah daerah aktif mendata dan menginventarisir sejarah dan warisan budaya di daerahnya.
Hasil inventarisasi budaya tersebut akan ditetapkan sebagai warisan budaya asal Kabupaten Cirebon melalui peraturan daerah (perda). Selanjutnya, akan didaftarkan ke lembaga paten dan meminta pemerintah pusat untuk mendaftarkan ke UNESCO.
"Saya sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten Cirebon yang saat ini tengah menginventarisir budaya-budaya asal Cirebon," katanya. (A-92/A-89)***
Pelestarian budaya tidak
Pelestarian budaya tidak hanya tanggungjawab negara atau pemerintah, tapi juga tanggung jawab semua elemen bangsa. Oleh karena itu, dari hal ini kita belajar untuk lebih melestarikan budaya kita sendiri.
Post new comment