Warga Kota Bandung Keluhkan Pelaksanaan e-KTP
BANDUNG, (PRLM).- Pelaksanaan elektronik KTP (e-KTP) di Kota Bandung tidak mulus seperti yang diharapkan. Ternyata dalam pelaksanaannya mengalami kendala, salah satunya waktu yang ditargetkan selalu meleset sehingga pemohon e-KTP harus menunggu seharian.
"Saya datang ke kantor kecamatan Cidadap sejak pukul 7 pagi, tapi hingga pukul 16.00 sore belum juga dipanggil," kata Yuningsih saat ditemui di kantor kecamatan Cidadap, Kamis (19/4/12).
Yuningsih bernomor antrian 251, harus menunggu seharian untuk diambil datanya dalam program e-KTP. "Mau pulang udah tanggung, makanya saya menunggu saja disini," ujarnya.
Esih (52) mengaku hal yang sama dirinya sudah cukup bersabar untuk direkam datanya untuk e-KTP. "Sampai saya ketiduran disini," katanya.
Diantara puluhan warga yang antri, satu diantaranya Ahmad Mulyana, ingin didahulukan. Dan dia langsung menghadap Camat Cidadap Pepen Efendi yang kebetulan baru datang. Dia kelihatannya maksa ingin didahulukan padahal dia mendapat nomor antrian 300.
Beberapa warga yang telah menunggu itu sontak meminta agar camat tidak menggubrisnya karena mereka juga sudah seharian menunggu giliran. "Masa baru datang mau didulukan, kami aja disini sudah seharian menunggu," katanya.
Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Coblong, Batununggal dan kecamatan lainnya. Puluhan warga harus antri seharian untuk mendapatkan giliran perekaman data.
Warga umumnya berharap agar proses perekaman data untuk e-KTP ini bisa lebih cepat. Tidak seperti sekarang harus menunggu lama.
Camat Cidadap Pepen Efendi mengatakan perekaman data di kecamatan Cidadap per hari ditargetkan 300 orang. Namun pada kenyataannya target itu tidak bisa diselesaikan semuanya dalam waktu kerja delapan jam. Sehingga sisanya harus dilanjut setelah jam kerja. "Rabu kemarin saja sampai pukul 9 malam untuk menyelesaikan entri data sebanyak 300 orang tersebut," katanya.
Sekretaris camat, H. Maman R mengatakan tidak selesainya entri data sesuai jam kerja karena perekaman data melebihi waktu yang ditentukan. "Seharusnya 3 menit per orang, ini malah bisa sampai 5 hingga sepuluh menit per orang," katanya.
Belum lagi ada gangguan seperti aliran listrik padam dan alat yang kurang sensitif untuk merekam sidik jari dan kornea mata. "Jadi kalau tidak pas perekamannya tidak masuk sehingga harus diulang lagi. Makanya untuk satu orang bisa sampai lima menit," katanya. (A-113/A-108)***
profesional kan dulu para
profesional kan dulu para aparatnya, para pelaksananya mungkin masih gatek tuh
E-KTP merupakan proses
E-KTP merupakan proses penyengsaraan rakyat. Heran rakyat 1 kecamatan disuruh tumplek blek di 1 kantor kecamatan. Padahal 1 kecamatan penduduknya bisa ribuan. Mau selesai sampai kapan? Di tempat saya malah pegawainya sampai kerja 24 jam dan itupun kayaknya masih keteteran. Jadi kalau mau e-KTP harus menyediakan waktu minimal 24 jam buat antri yang berarti harus kehilangan 1 hari produktif. Pemerintahan macam apa nih? Ckckck
satu kecamatan dengan satu
satu kecamatan dengan satu set perlengkapan e-KTP. Sungguh sangat ironis. Publik diharuskan menunggu-menunggu dengan nomor antriannya. Pelayanan Publik di negeri ini memang harus terus ditingkatkan.
saya mau tanya kalau
saya mau tanya
kalau seumpama g ikut membuat e-ktp pada waktu yang sudah dijadwalkan.kira2 bisa g menyusul pembuatan soalnya saya lagi di luar kota n kebetulan ktp saya masih aktif sampai 2017....
mau tanya ,kalau yang KTP
mau tanya ,kalau yang KTP lama Masih berlaku 2016 bagaimana mesti diganti, atau sampai habis waktu berlakunya
KTP lama Masih berlaku 2016
KTP lama Masih berlaku 2016 ................................................masih tetap berlaku karena pembuatan e ktp jadinya 8/10 bulan ke depan, nanti apabila e-KTP sudah jadi ditukar dengan KTP lama tsb Aslinya di Kec.ybs...
Numpang Tanya Kalo Misalkan
Numpang Tanya Kalo Misalkan Telat Untuk Membuat E-KTP bagaimana ya ? apa bisa Menyusul ? Keadaan saya sekarang sedang berada di Luar Kota Dalam Masa Bertugas dan tidak memungkinkan untuk pulang kampung .. Mohon Infonya
Post new comment